Kabareskrim Minta Jajaran Polda Pastikan Penyaluran Bansos Merata

Menurut Kabareskrim, apabila masyarakat ada yang belum mendapatkan supaya segera dilaporkan untuk mencegah jangan sampai muncul penjarahan lantaran ada yang belum dapat.

oleh Muhammad Ali diperbarui 22 Apr 2020, 21:26 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberi arahan pada penutupan Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pemilihan dan Laporan Sentra Gakumdu Pemilihan 2020, Jakarta, Kamis (27/2/2020). Pengarahan diberikan untuk Dirreskrimum hingga Kasubdit I/Kamneg Polda se-Indonesia (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan rapat dengan jajaran Direktur Reserse Kriminal Polda se-Indonesia melalui video conference pada Rabu, 22 April 2020. 

Kabareskrim Komjen Listyo memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Direktur Reserse Kriminal Polda se-Indonesia supaya membantu mengawal kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19, misalnya mengecek secara benar apakah jaring pengaman sosial sudah terdistribusi dengan baik.

“Cek jalur PKH, jalur prakerja dan bantuan lewat dana desa. Apakah sesuai dengan list yang sudah ditentukan, apakah ada pemotongan terhadap bantuan tunai,” kata Listyo melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (22/4/2020).

Menurut dia, apabila masyarakat ada yang belum mendapatkan supaya segera dilaporkan untuk mencegah jangan sampai muncul penjarahan lantaran ada yang belum dapat. Sebab, Polri harus membantu mengawal penyaluran bantuan sosial dan program prakerja terhadap masyarakat.

“Jangan sampai ada gejolak karena jumlahnya berkurang atau tidak sesuai dengan list, berikan asistensi terhadap bantuan tunai sehingga tidak ada kesalahan. Koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi apabila ada kesulitan masalah asistensi di daerah,” ujar Kabareskrim.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pantau Harga

Di samping itu, Listyo mengingatkan kepada Satgas Pangan juga harus terus memantau harga-harga kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadhan dan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah/2020. Jangan sampai, kata dia, ada permainan harga dan penimbunan sembako.

“Cek realisasi dan distribusi dari sembako agar tepat waktu, antara lain realisasi distribusi gula, realisasi distribusi bawang dan penyerapan hasil panen padi (bermasalah atau tidak). Cek ketersediaan beras di Bulog dan penyerapannya,” jelas dia.

Selain itu, Listyo mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang warga untuk tidak mudik. Tujuannya, agar memutus mata rantai penyebaran virus corona. Dengan demikian, kebijakan tersebut harus dikawal oleh seluruh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Polda se-Indonesia.

“Menghadapi pelaku mudik yang memaksakan diri di check point lakukan dengan secara persuasif, beri pemahaman bahwa mudik beresiko akan membawa carrier, ada permintaan kepala daerah agar warganya tidak mudik dan ada ketentuan diisolasi saat sampai di daerah mudik,” tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya