Mulai 24 April 2020, Semua Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Dibatalkan KAI

Semua perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung dibatalkan oleh Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mulai 24 April 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Apr 2020, 05:03 WIB
Penumpang menaiki kereta api jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (29/3/2020). PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta membatalkan sebanyak 28 perjalanan Kereta Api keberangkatan jarak jauh mulai 1 April - 1 Mei 2020 dalam upaya memutus penyebaran virus corona. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Semua perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung dibatalkan oleh Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mulai 24 April 2020.

“Pembatalan seluruh perjalanan KA Jarak Jauh ini kami lakukan guna menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dikutip dari keterangan tertulis.

Joni menjelaskan, pada 21 April 2020, KAI kembali membatalkan 14 perjalanan kereta api Jarak Jauh dari dan menuju Daop 1 Jakarta dan Daop 2 Bandung dengan berbagai tujuan untuk perjalanan mulai 23 dan 24 April 2020.

Dengan demikian mulai 24 April 2020, KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

“Total sejak 23 Maret 2020, KAI telah membatalkan sebanyak 401 perjalanan kereta api, dengan rincian 213 KA Jarak Jauh dan 188 KA Lokal,” tambah Joni.

Kebijakan ini untuk mendukung arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Terbatas di Istana Presiden, Selasa (21/4), yang melarang Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat.


Bea Tiket Dikembalikan

Joni melanjutkan, penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun.

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.

Joni menambahkan, kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.

“KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan ini. Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 pada saat mudik Lebaran 2020,” tutup Joni

Sumber: Bisnis Liputan6.com ditayangkan 22 Apr 2020, 19:40 WIB

Penulis: Ilyas Istianur Praditya


Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya