Liputan6.com, Padang - Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Sumatera Barat mulai melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1441 hijirah pada hari ini, Kamis 22 April 2020. Mereka sudah melaksanakan tarawih pada Rabu Malam.
"Hari ini ibadah puasa sudah dimulai," kata pimpinan Tarekat Naqsabandiyah Sumbar, Syafri Malin Mudo kepada Liputan6.com, Kamis (23/4/2020).
Tarekat Naqsabandiyah menghitung awal waktu Ramadan, kata syafri dengan melihat bulan yang dilakukan sejak bulan Rajab dan Sya'ban.
Pihaknya menggunakan Metode hisab Munjid, dasarnya sejak tahun 16 Hijriah yakni pada malam ke-8, ke-15 dan ke-22 bulan Rajab Tarekat Naqsabandiyah sudah melihat bulan.
Ibadah puasa 2020 tentu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena virus corona yang mewabah saat ini. Majelis Ulama Indonesi (MUI) sumbar juga mengimbau pelaksanaan tarawih dilakukan di rumah masing-masing.
Baca Juga
Advertisement
Menanggapi hal itu Sfafri mengatakan malam tadi tarawih tetap dilakukan di surau (musala kecil), namun tidak terlalu ramai seperti biasa.
Tarekat Naqsabandiyah dari tahun ke tahun juga melaksanakan tradisi suluk. Biasanya banyak jamaah yang datang dari luar kabupaten dan kota melakukan tradisi tersebut hingga 40 hari dalam masjid.
Dikatakannya, tahun ini tradisi suluk tidak dilaksanakan mengingat wabah corona yang sedang mendera.
“Biasanya tiap tahun ada orang datang dari jauh, seperti dari Kabupaten Solok dan Pesisir Selatan mereka melakukan suluk,” sebutnya.
Kemudian Naqsabandiyah tidak memiliki perbedaan dengan tarekat lain dalam pelaksanaan ibadah. Salat Tarawih tetap dilaksanakan dengan 23 rakaat dan 12 kali salam, serta salat Id dengan 12 kali takbir.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
MUI Maklumat Tarawih di Rumah
Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar mengeluarkan maklumat yang meminta umat muslim di provinsi setempat agar melaksanakan ibadah salat tarawih di rumah masing-masing.
Di tengah pandemi ini, lanjutnya umat Islam tetap wajib melaksanakan puasa Ramadhan kecuali bagi mereka yang memang tidak sanggup (Uzur Syar’i), maka boleh tidak puasa.
Dikatakan Buya bahwa umat Islam diminta agar tetap melaksanakan ibadah seperti salat tarawih, witir dan tadarus al-Quran namun di rumah masing-masing.
Maklumat itu diberlakukan beriringan dengan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemenrintah Sumbar terhitung sejak 22 April hingga 5 Mei 2020.
"Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 mari kita patuhi kebijakan dari pemerintah," jelasnya.
Advertisement