Duka Warga Bantargebang Menanti Uang Bau yang Tak Kunjung Datang

Penantian warga terdampak TPST Bantargebang untuk pencairan dana kompensasi uang bau, nampaknya masih akan berlanjut.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 23 Apr 2020, 09:58 WIB
TPST Bantargebang.

Liputan6.com, Jakarta - Penantian warga terdampak TPST Bantargebang untuk pencairan dana kompensasi uang bau, nampaknya masih akan berlanjut. Janji pemerintah daerah untuk mencairkan kompensasi dalam waktu dekat, nyatanya tak kunjung terealisasi.

Padahal warga sangat mengharapkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin sulit akibat pandemi Covid-19. Uang bau sebesar Rp 900 ribu yang biasa diterima warga per triwulan, diakui sangat membantu untuk menyambung hidup.

Salah satunya Kotira, warga RT 03 RW 01 Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang selama ini cukup bergantung pada dana kompensasi tersebut.

"Sangat membantu sekali, apalagi keadaan lagi seperti ini. Bisa dipakai untuk keperluan sehari hari, membeli apa saja," kata Kotira kepada Liputan6.com di kediamannya, Kamis (23/4/2020).

Perempuan 39 tahun itu bersama suami mengaku tak bisa lagi mengandalkan mata pencaharian, karena kondisi perekonomian yang sedang lesu.

"Perkonomian jadi gak normal. Suami saya kerja bengkel. Kalau ada yang suruh servis mobil, ya pergi, kalau gak ada, ya udah," keluhnya.

Kotira pun semakin kebingungan mengatur kebutuhan rumah tangga dengan uang seadanya. Karena selain makan sehari-hari, ia juga harus memikirkan untuk membayar kontrakan setiap bulannya.

"Ya kalau ada uang sedikit, dicukupin aja, dibagi-bagi. Untuk bayar kontrakan, karena saya masih ngontrak tapi udah KTP di sini (Kota Bekasi), belum rumah sendiri," paparnya.

Terkait bantuan sosial, Kotira mengaku baru mendapatkan dari pihak RW, yakni berupa paket sembako terdiri dari beras, mie instan, dan minyak goreng.

"Baru kemarin (bantuan) dari RW, kalau dari pemerintah belum dapat," akunya.

Keluhan serupa juga diungkapkan Paing (48), warga RT 06 RW 03 Cikiwul, yang sudah menanti-nantikan pencairan uang bau untuk kebutuhan sehari-hari. Ia menilai Pemkot Bekasi sudah sangat melewati batas pencairan, yang mana saat ini sudah memasuki triwulan kedua.

"Pemkot harus sudah mencairkan dana kompensasi karena sudah melewati batas. Harusnya kan akhir Maret, atau pertengahan April lah," ucap Paing.

Menurutnya, saat ini Pemkot Bekasi hanya terfokus pada pemberian bansos Covid-19, dan cenderung mengabaikan kewajiban terhadap warga terdampak TPST Bantargebang. Padahal, kata dia, bansos tersebut hanya didapat oleh segelintir orang saja.

"Memberikan bantuan Covid-19, tapi gak semua. Per RT hanya dapat 3-5 bingkisan. Kenapa Pemkot tidak memberikan dana kompensasi yang jelas-jelas milik masyarakat Bantargebang," celetuknya.

Paing menjelaskan, dengan adanya dana kompensasi, setidaknya dapat sedikit membantu perekonomian warga yang semakin terpuruk. Terlebih bagi warga yang tidak mendapat bansos Covid-19.

"Di Bantargebang juga karena semua perusahaan sudah diliburkan, berharap sangat sekali dari dana kompensasi. Apalagi menjelang Ramadan, Pemkot harusnya memikirkan yang urgent untuk kepentingan masyarakat Bantargebang," tutupnya.

 


Bansos Pemkot Masih Minim

TPST Bantargebang.

Ketua RW 01 Sumur Batu, Kiman Sumarwan, mengaku sudah mengupayakan pencairan dana kompensasi dengan berkoordinasi kepada lurah setempat.

"Saya ke pak lurah setiap hari, saya tanya terus. Katanya sudah diajukan, tapi sampai saat ini belum ada berita untuk pengambilan uang," ujar dia.

Kiman mengatakan sudah banyak warga yang mengeluh minta dicairkan, karena sudah kekurangan uang. Bansos Covid-19 yang diberikan Pemkot Bekasi pun menurutnya masih sangat minim, lantaran hanya didapat beberapa KK dalam satu RT.

"Warga udah pada nanyain, jangan dijanjiin mulu. Apalagi dengan kondisi Corona ini, mohonlah dipercepat. Itu kan masuknya uang APBD, kan bisa ditombok dulu sama Pemkot," tegasnya.

Selain itu, sejak awal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kiman mengaku warga hanya mendapatkan bantuan paket sembako dari swadaya masyarakat. Padahal pemerintah daerah yang menurutnya harus lebih berperan dalam situasi pandemi saat ini.

"Ada bantuan dari beberapa donatur swasta di lingkungan, di luar bantuan dari pemerintah. Swadaya dari masyarakat lah," tutupnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana, mengaku tidak mengetahui pasti kapan kompensasi uang bau akan dicairkan.

"Sedang diusahakan secepatnya. Dari DKI dananya belum turun," singkatnya saat dihubungi.

Yayan enggan berkomentar lebih lanjut dan memilih diam. Padahal sebelumnya pihak LH mengatakan sudah berkoodinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengupayakan pencairan uang bau.

"DLH sudah selesai SPJ. Dan kami membuat nota dinas ke TAPD untuk proses pencairan. Mungkin dana transfer dari DKI belum masuk. Kami juga buat nota dinas jika bisa ada dana talangan. Nunggu disposisi pak Wali," kata Seketaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bekasi, Kustantina, Rabu 8 April 2020.

Sebelumnya, ada sekitar 18.000 KK dari 3 kelurahan di Kecamatan Bantargebang, yakni Sumur Batu, Ciketing Udik dan Cikiwul yang menantikan pencairan uang bau di triwulan pertama tahun 2020. Dana sebesar Rp 900 ribu per KK itu seharusnya sudah diberikan akhir Maret lalu. Namun hingga penghujung April, dana tersebut belum juga diterima masyarakat. Untuk Kelurahan Sumur Batu sendiri, terdapat 11 RW dengan total kurang lebih 5.000 KK.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya