Menteri PPPA Pastikan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil tetap Berjalan di Tengah COVID-19

Menteri PPPA mengatakan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi bagi ibu hamil dan layanan kesehatan anak harus tetap berjalan di tengah pandemi COVID-19

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 24 Apr 2020, 08:00 WIB
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmavati saat mengikuti rapat kerja dengan komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11). Rapat membahas lima program prioritasnya untuk periode 2019-2024 Salah satuny kelanjutan RUU P-KS. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga memastikan agar pelayanan bagi ibu hamil dan anak yang tidak bisa dilakukan dari jarak jauh agar tetap bisa berjalan di tengah pandemi COVID-19.

Pernyataan ini disampaikan Bintang di konferensi persnya di kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta pada Rabu kemarin.

"Untuk mendukung pemenuhan layanan kesehatan terutama pelayanan kesehatan reproduksi, harus dipastikan tetap dilakukan karena tidak dapat ditunda," kata Bintang, ditulis Kamis (23/4/2020).

Beberapa pelayanan yang didorong untuk tetap berjalan antara lain ibu hamil, persalinan, serta pelayanan keluarga berencana.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini


Strategi Penuhi Hak Anak dan Perempuan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmavati saat mengikuti rapat kerja dengan komisi VIII DPR membahas lima program prioritasnya untuk periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dia menambahkan, agar tenaga kesehatan perempuan juga tetap mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksinya selama menangani pasien COVID-19.

"Seperti yang kita ketahui kalau perawat itu adalah 70 persen perempuan," kata Bintang.

Dia juga mendorong agar pelayanan kesehatan bagi anak seperti imunisasi harus dipastikan agar tetap berlangsung.

"Perhatian khusus juga diperlukan bagi perempuan dan anak dengan HIV/AIDS," tambahnya.

Bintang mengatakan, pemenuhan hak kesehatan bagi anak dan perempuan tersebut merupakan salah satu dari strategi Kementerian PPPA dalam melindungi dan memenuhi hak anak serta perempuan di masa pandemi COVID-19.

Adapun, gerakan tersebut disebut "Berjarak" atau "Bersama Jaga Keluarga Kita."

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya