Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara akan menyalurkan dana program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui PT Bank Mandiri Tbk (Persero) Manado.
Pada 2020 ini, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran program BSPS sebesar Rp 38,5 miliar untuk membedah 2.200 rumah tidak layak huni (RTLH) di Sulawesi Utara (Sulut).
Advertisement
"Tahun ini Bank Mandiri telah dipercayakan juga sebagai bank penyalur dana program BSPS di Sulawesi Utara," kata Kepala Satuan Kerja non-Vertikal Tertentu Provinsi Sulawesi Utara, Recky W Lahope, Kamis (23/4/2020).
Recky menerangkan, dalam penentuan bank penyalur program BSPS ini telah melalui beberapa tahapan yang diikuti oleh tiga bank yaknk Bank BNI , Bank Mandiri dan Bank BTN. Pada tahap pertama seleksi bank diadakan rapat tentang mekanisme dan syarat penyaluran dana BSPS oleh Kepala Satuan Kerja SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara, PPK Rumah Swadaya, dan tim pemilihan bank/pos penyalur.
Sedangkan tahap kedua seleksi bank dilaksanakan persentasi dari masing calon bank atau pos penyalur mengenai sistem dan aturan yang akan diterapkan untuk program BSPS.
"Di tahap kedua hanya di ikuti oleh dua bank karena pihak Bank BTN menyatakan mengundurkan diri. Dan selanjutnya ditentukan oleh pihak SNVT bank mana yang akan dipilih sebagai bank penyalur dana BSPS berdasarkan kelengkapan berkas dan kesiapan materi yang disampaikan oleh pihak bank" jelasnya.
Mudahkan Penyaluran Dana
Adapun proses penandatanganan perjanjan kerjasama antara SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulut dan Bank Mandiri telah dilaksanakan pada Selasa, 7 April 2020 lalu.
Area Head Mandiri Cabang Manado Frelly Jimmy Tommy Leong mengatakan, pihaknya telah mengadakan beberapa penambahan serta perubahan sistem dari pihak Bank Mandiri yang lebih memudahkan penyaluran dana BSPS kepada penerima bantuan di daerah.
"Kami juga akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak SNVT Provinsi Sulut sehingga dapat menjalankan tugas yang telah dipercayakan dengan baik sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku," ujar dia.
Advertisement