Tagana Banten Giatkan Ronda Saat Pandemi Corona

Jika berasal dari zona merah Corona Covid-19, maka disarankan untuk memeriksakan kesehatan dan melakukan karantina mandiri dirumahnya.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 23 Apr 2020, 18:12 WIB
Taruna Siaga Bencana (Tagana) Banten terus menghimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai pandemi covid-19. (Foto:Liputan6/Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Jakarta Selain imbauan pemerintah melakukan social distancing, protokol kesehatan untuk memutus mata rantai pandemi Corona atau Covid-19 juga diserukan oleh Taruna Siaga Bencana (Tagana) Banten.

"Anggota Tagana Banten untuk terus menyosialisasikan tentang protokol pencegahan penularan Covid-19 kepada masyarakat di lingkungannya, terutama saat malam hari," kata Ketua Tagana Banten, Andhika Hazrumy, dalam siaran persnya, Kamis (23/04/2020).

Salah satunya melakukan ronda, untuk mengetahui siapa warga yang mudik ketika yang lain tidur. Jika ada warga yang mudik dari perantauan, maka dilakukan pengecekkan kesehatan dan tracking dari mana saja saat dia bepergian.

Jika berasal dari zona merah Corona Covid-19, maka disarankan untuk memeriksakan kesehatan dan melakukan karantina mandiri dirumahnya. 

Andhika yang juga menjabat Wakil Gubernur (Wagub) Banten juga meminta agar masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar rumah dan melakukan protokol kesehatan jika berada di luar ruangan. Seperti memakai masker, rajin mencuci tangan hingga menjaga jarak aman ketika bersosialisasi.

"Kalau kita ingin pandemi Corona ini cepat berlalu, maka kita harus taat dengan aturannya. Dan tugas kita, Tagana, membantu pemerintah mensosialisaikan itu kepada masyarakat luas," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


31 Ribu Rumah Disemprot Disinfektan

Dia pun menjelaskan bahwa dalam tiga Minggu terakhir, Tagana Banten telah melakukan penyemprotan disinfektan ke 31 ribu rumah dan rumah ibadah di delapan kabupaten dan kota yang ada di Banten.

Sebanyak 3.477 rumah dan rumah ibadah di Kabupaten Lebak, 3.726 di Kota Cilegon, 1.337 di Kabupaten Pandeglang, 6.807 di Kota Tangsel, 5.369 di Kota Serang, dan 4.836 di Kabupaten Tangerang. Berikutnya, sebanyak 1.850 rumah di Kota Tangerang, dan 4.106 di Kabupaten Kabupaten Serang.

"Penyemprotan juga kami lakukan ke sejumlah fasilitas publik seperti masjid, mushala, majelis talim, pesantren dan sekolah," jelasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya