Eks Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Herry diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus dugaan korupsi pengadaan RTH di Pemkot Bandung pada 2012. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Eks Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Herry diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus dugaan korupsi pengadaan RTH di Pemkot Bandung pada 2012. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Eks Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Herry diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus dugaan korupsi pengadaan RTH di Pemkot Bandung pada 2012. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Eks Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Herry diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus dugaan korupsi pengadaan RTH di Pemkot Bandung pada 2012. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Eks Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Herry diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus dugaan korupsi pengadaan RTH di Pemkot Bandung pada 2012. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Eks Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Herry diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus dugaan korupsi pengadaan RTH di Pemkot Bandung pada 2012. (merdeka.com/Dwi Narwoko)