Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Suheri diperiksa untuk pengembangan dalam kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan menjadi lahan sawit milik PT Duta Palma di Riau pada 2014. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Suheri diperiksa untuk pengembangan dalam kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan menjadi lahan sawit milik PT Duta Palma di Riau pada 2014. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Suheri diperiksa untuk pengembangan dalam kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan menjadi lahan sawit milik PT Duta Palma di Riau pada 2014. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Suheri diperiksa untuk pengembangan dalam kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan menjadi lahan sawit milik PT Duta Palma di Riau pada 2014. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Suheri diperiksa untuk pengembangan dalam kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan menjadi lahan sawit milik PT Duta Palma di Riau pada 2014. (merdeka.com/Dwi Narwoko)