Liputan6.com, Jakarta - Kerja sama pemerintah dengan 8 platform digital sebagai penyedia paket pelatihan Kartu Prakerja menuai polemik. Pasalnya, kedelapan platform itu disebut-sebut telah digandeng pemerintah sebelum payung hukum terbit.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan, tidak ada proses tender pihak pemerintah pada 8 platform yang kini menjadi mitra Kartu Prakerja.
Advertisement
"Kerja sama dimulai setelah Permenko diterbitkan, kami telah menyelesaikan perjanjian kerja sama. Jadi bukan penunjukkan, dan delapan ini hanya tahap awal karena harus mulai di situasi darurat, harus segera beri bantuan ke masyarakat," beber Panji, Kamis (23/4/2020).
Menurut Panji, penandatanganan kerja sama (MoU) antara platform dengan pemerintah dan manajemen pelaksana (PMO) dilakukan pada 20 Maret 2020, sementara penandatanganan kerja sama antara pemerintah dengan platform digital mitra Kartu Prakerja dilakukan pada 27 Maret 2020.
Panji mempersilahkan semua perusahaan yang mampu memberikan layanan marketplace atau lembaga pelatihan pemerintah dan swasta, untuk dapat bergabung.
"Sudah infokan di IG (Instagram) gimana daftar. Kami evaluasi berdasar kriteria Permenko, kalau ada kesepakatan bisa lanjutkan nota kesepahaman dan bangun integrasi teknologi di belakangnya," kata Panji.
Ada yang Tertarik
Sementara itu, Panji menyebutkan, sudah ada perusahan yang mengubungi pihak manajemen pelaksana untuk ikut berpartisipasi sebagai mitra platform digital, dan akan dievaluasi dalam waktu dekat.
"Kami evaluasi, dan dalam waktu dekat kalau sepakat dan bisa penuhi kriteria, akan ditambahkan sebagai mitra platform digital," kata dia.
Sebagai informasi, kedelapan platform tersebut adalah Tokopedia, Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id.
Advertisement