Sektor Usaha Restoran hingga Hotel di Mojokerto Dapat Insentif Pajak

Pemkab Mojokerto juga memberikan diskon pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) kepada masyarakat

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Apr 2020, 16:00 WIB
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Jawa Timur,  memberikan insentif dengan menggratiskan pajak selama tiga bulan kepada sejumlah usaha antara lain restoran, hotel, parkir dan tempat hiburan di tengah pandemi COVID-19.

Selain itu, pemkab Mojokerto juga memberikan diskon pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) kepada masyarakat hingga 15 persen selama tiga bulan yang berlangsung mulai Rabu, 22 April 2020. Diskon pembayaran pajak ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat akibat pandemi COVID-19.

Bupati Mojokerto Pungkasiadi menuturkan, pihaknya memang melakukan refocusing dan realokasi anggaran, untuk diarahkan ke kesehatan yakni penanganan COVID-19.

"Pemda melalui Bapenda juga sudah berkomunikasi. PBB-P2 akan didiskon hingga 15 persen mulai hari ini. Jadi, bayar April diskon 15 persen, Mei 10 persen, dan Juni diskon 5 persen. Nanti kebijakan tetap menyesuaikan situasi dan kondisi," kata Pungkasiadi, seperti dikutip dari Antara, Kamis (23/4/2020).

Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga menggratiskan pajak restoran, hotel, parkir dan tempat hiburan. Dia berharap langkah tersebut dapat menumbuhkembangkan kembali semangat para penggiat usaha yang terdampak pandemi.

"Pariwisata adalah yang paling awal terdampak, sebab operasionalnya harus tutup sementara," ujar dia.

Di samping itu, lanjut dia, restoran, hotel, parkir dan tempat hiburan juga tidak mendapat pemasukan karena ikut terdampak.

"Maka, kami putuskan untuk menggratiskan pajak mereka selama tiga bulan. Dengan ini saya juga berharap, teman-teman penggiat usaha ini tidak sampai merumahkan para karyawannya," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Sebaran COVID-19 di Mojokerto

Ilustraasi foto Liputan6

Dia menuturkan, tren sebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto, terus mengalami kenaikan. Dari tren tersebut, tentu mempengaruhi berbagai aspek secara drastis di antaranya sosial ekonomi masyarakat hingga pendapatan daerah.

"Kurva Covid-19 memang masih naik. Jadi semuanya ikut terpengaruh. Paling bahaya sekarang adalah, orang tanpa gejala (OTG). Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), sudah bisa lihat (terjadi penurunan). Ini juga terjadi di daerah manapun di Indonesia. Yang utama dalam penanganan COVID-19, masyarakat kita harus sehat dan cukup pangan," ujar dia.

Terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah sebaran COVID-19 yang sudah berlaku di beberapa wilayah di Jawa Timur, Bupati Pungkasiadi mengaku, Pemkab Mojokerto telah melakukan persiapan matang jika saja PSBB diterapkan di Kabupaten Mojokerto.

"Jika itu terjadi (PSBB), harus siap. Sarananya disiapkan semua. Mojokerto punya beberapa check point atau posko skrining di PPST Trowulan, juga ada di Tol Penompo. Jika dibutuhkan, kita juga akan buat di Ngoro sana dan Pacet-Trawas. Rumah Sakit dan Puskesmas disiagakan terus," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya