Liputan6.com, Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah merealokasikan anggaran sebesar Rp 7 Miliar dalam rangka penanganan dan memberikan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya pada masa Covid-1.
“Kemungkinan akan bertambah karena saat ini kita masih melakukan refocusing anggaran lagi dengan memotong anggaran yang tidak prioritas seperti perjalanan luar negeri,” kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis, (23/4/2020).
Advertisement
Hal itu tentu menjadi bagian dari komitmen BP2MI untuk memberikan pelayanan maksimal 'karpet merah' dan menjadikan para PMI menjadi warga negara VIP yang harus dilayani dengan baik.
Selain itu, BP2MI tidak bisa berjalan sendiri, melainkan pihaknya butuh sinergi bersama. Oleh karena itu, pihaknya selalu melakukan penanganan serius, dan melakukan langkah-langkah antisipatif dengan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga dan kerja sama dengan Pemerintah Daerah.
Kemudian, pihaknya pun selalu menghimbau agar PMI tetap patuhi protokol kesehatan, dengan disiplin yang ketat dengan selalu menjaga jarak fisik dan sosial, gunakan masker ketika di tempat publik.
“Kita bangsa yang besar dan kuat, karena itu Saya yakin kita semua dapat melewati musibah ini dengan baik,” pungkasnya.
Dalam 3 Bulan, 100 Ribu Pekerja Migran Pulang ke Indonesia Akibat Corona
Sejak merebaknya pandemi virus corona atau COVID-19 dalam waktu tiga bulan terakhir, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat terdapat sebanyak 100.094 Pekerja Migran Indonesia (PMI) pulang ke Tanah Air dari luar Negeri.
Para pekerja migran tersebut berasal dari 83 negara diantaranya Malaysia, Singapura, Hongkong,Taiwan, Korea Selatan, Arab Saudi, Yordania, Kuwait, Italia, Inggris, Spanyol, Perancis, Polandia dan Amerika Serikat.
Jumlah tersebut tercatat melalui integrasi Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim) sebanyak 33.434 PMI.
Sementara itu, melalui sistem pelayanan kepulangan online sebanyak 5.058 PMI, Anak Buah Kapal (ABK) berdasarkan tanggal kepulangan dari informasi Perwakilan RI di luar negeri sebanyak 5.475.
Serta data PMI yang pulang melalui Tanjung Pinang yaitu Pelabuhan Batam dan Tanjung Balai Karimun sebanyak 37.679, Entikong dan Aruk sebanyak 18.152 PMI , dan jumlah PMI yang pulang melalui Nunukan ada sebanyak 296 PMI.
Advertisement
Dampak dari Corona
Sekretaris Utama BP2MI Tatang Budie Utama Razak mengatakan, bahwa kepulangan para PMI yang tidak biasanya tersebut sebagai dampak dari merebaknya pandemic COVID-19 di banyak negara yang mengakibatkan resesi ekonomi dan banyaknya perusahaan yang tidak beroperasi sehingga diberhentikannya para pekerja asing di Negara-negara tersebut termasuk PMI.
Para PMI yang tiba di Tanah air baik melalui jalur udara, laut maupun darat di perbatasan Malaysia-Indonesia dilakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan Covid-19 oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) seperti pemeriksaan suhu tubuh dan mengisi formulir kesehatan.
Jika ditemukan tanda-tanda demam, batuk dan sesak nafas, maka mereka akan di karantina. Namun, bila bebas dari gejala-gejala tersebut, PMI diminta untuk melakukan karantina mandiri di daerahnya masing-masing selama 14 hari. Dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat sejumlah PMI yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19.