FOTO: Emirsyah Satar Jalani Sidang Tuntutan Secara Online

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjalai sidang tuntutan secara vidco dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk Garuda Indonesia.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 23 Apr 2020, 16:00 WIB
FOTO: Emirsyah Satar Jalani Sidang Tuntutan Secara Online
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjalai sidang tuntutan secara vidco dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk Garuda Indonesia.
Layar memperlihatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar saat menjalai sidang tuntutan secara vidco, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Emirsyah Satar menjalani sidang tuntutan dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Layar memperlihatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar saat menjalai sidang tuntutan secara vidco, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Emirsyah Satar menjalani sidang tuntutan dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Layar memperlihatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar saat menjalai sidang tuntutan secara vidco, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Emirsyah Satar menjalani sidang tuntutan dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Layar memperlihatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar saat menjalai sidang tuntutan secara vidco, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Emirsyah Satar menjalani sidang tuntutan dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Layar memperlihatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar saat menjalai sidang tuntutan secara vidco, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Emirsyah Satar menjalani sidang tuntutan dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Layar memperlihatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar saat menjalai sidang tuntutan secara vidco, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Emirsyah Satar menjalani sidang tuntutan dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Layar memperlihatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar saat menjalai sidang tuntutan secara vidco, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Emirsyah Satar menjalani sidang tuntutan dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya