Layar memperlihatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar saat menjalai sidang tuntutan secara vidco, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Emirsyah Satar menjalani sidang tuntutan dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Layar memperlihatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar saat menjalai sidang tuntutan secara vidco, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Emirsyah Satar menjalani sidang tuntutan dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Layar memperlihatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar saat menjalai sidang tuntutan secara vidco, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Emirsyah Satar menjalani sidang tuntutan dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Layar memperlihatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar saat menjalai sidang tuntutan secara vidco, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Emirsyah Satar menjalani sidang tuntutan dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Layar memperlihatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar saat menjalai sidang tuntutan secara vidco, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Emirsyah Satar menjalani sidang tuntutan dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Layar memperlihatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar saat menjalai sidang tuntutan secara vidco, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Emirsyah Satar menjalani sidang tuntutan dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Layar memperlihatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar saat menjalai sidang tuntutan secara vidco, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Emirsyah Satar menjalani sidang tuntutan dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)