Petuah Sejuk Tokoh Muslim Sulteng demi Ramadan Aman di Tengah Pandemi

Dalam rapat koordinasi tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah, para tokoh itu memberikan petuah-petuahnya untuk masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah.

oleh Heri Susanto diperbarui 24 Apr 2020, 02:00 WIB
Gubernur Sulteng, Longki Djanggola saat memimpin rapat didampingi Kapolda dan Danrem 132 TDL tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri, Rabu (22/4/2020). (Foto: Biro Humas Pemprov Sulteng).

Liputan6.com, Palu - Ramadan yang aman dari ancaman Covid-19 menjadi perhatian baik Pemprov maupun organisasi dan tokoh Muslim yang ada di Sulteng. Dalam rapat koordinasi tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah, para tokoh itu memberikan petuah-petuahnya untuk masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama sejumlah organisasi keagamaan, Kepala Kantor Kemenag Sulteng, serta TNI-Polri menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19, Rabu (22/4/2020).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola yang memimpin rapat meminta agar isi surat edaran dan imbauan yang telah dibuat Kementerian Agama RI, MUI Pusat, Kapolri, serta edaran Gubernur Sulteng terkait Ramadan bisa dijalankan oleh masyarakat demi keselamatan bersama. Terutama yang mengatur ibadah yang biasanya digelar secara berjamaah atau melibatkan orang banyak yang dikhawatirkan memicu penyebaran virus tersebut.

"Ini untuk mengamankan ibadah puasa. Sesuai edaran yang ada, pelaksanaan salat berjemaah di masjid selama pandemi Covid 19 dapat diganti dengan salat sendiri atau berjemaah dengan keluarga inti di rumah masing-masing," Kata Gubernur Sulteng, Longki Djanggola di depan peserta rapat di ruang Polibu Pemprov Sulteng, Rabu (22/4/2020).

Mengenai ibadah Ramadan pada masa pandemi virus itu, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh muslim Sulteng yang hadir juga menganjurkan hal yang sama. Kakanwil Kemenag Sulteng, Rusman Langke menjelaskan ada lebih kurang 13 poin panduan ibadah Ramadan dalam SE Menag No 6 Tahun 2020 yang harus dilaksanakan.

Di antaranya yaitu sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti tanpa mengadakan sahur on the road dan buka puasa bersama, salat tarawih dilakukan secara individu atau berjemaah dengan keluarga inti di rumah masing-masing, tidak melakukan iktikaf di 10 malam terakhir Ramadan di masjid, serta tidak melaksanakan takbiran keliling.

"Mari kita sambut Ramadan dengan beribadah di rumah, belajar di rumah, dan memperbanyak tilawah di rumah," Rusman mengajak.

Sementara Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng KH Zainal Abidin Ishak menilai berbagai anjuran ibadah Ramadan di tengah pandemi virus tersebut sudah rasional di tengah kondisi saat ini demi kepentingan bersama. Bahkan, sejalan dengan semangat beragama.

Dia juga mengajak muslim Sulteng tidak mengedepankan emosi keagamaan dalam beribadah yang beranggapan bahwa semakin susah kondisi maka semakin tinggi pahala yang diterima seorang hamba.

Mengajak umat supaya tidak mengedepankan emosi dalam beribadah dan risau kehilangan pahala karena tidak beribadah di masjid. Ketua MUI Kota Palu itu juga turut memberikan petuahnya yang menyejukkan.

"Tuhan tidak hanya hadir di keramaian, tapi juga hadir di mana-mana termasuk dalam kesendirian dan kesunyian," KH Zainal Abidin Ishak berujar.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya