84.834 Paket Sembako Didistribusikan di 22 Wilayah Jakarta Hari Ini  

Ani menyatakan pendistribusian sembako itu sudah berjalan sejak Kamis (9/4/2020) dan telah mencapai 24 persen dari jumlah masyarakat miskin di Jakarta.

oleh Ika Defianti diperbarui 23 Apr 2020, 18:48 WIB
Tim Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial dampak Corona Covid-19 di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mendistribusikan sebanyak 84.838 paket bantuan sosial (bansos) bentuk sembako kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak PSBB Corona di Jakarta. Bantuan itu disebar di 22 kelurahan pada hari ini, Kamis (23/4/2020).

"Total paket yang didistribusikan sebanyak 84.838 paket. Pemprov DKI Jakarta berupaya maksimal agar distribusi bantuan sosial dapat dilaksanakan sesuai jadwal," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati. 

Dia menyatakan pendistribusian sembako itu sudah berjalan sejak Kamis (9/4/2020) dan telah mencapai 24 persen dari jumlah masyarakat miskin di Jakarta. Ani menyatakan target penerima bansos sebanyak 1,2 juta kepala keluarga.

Sementara itu, Kepala Dinsos DKI, Irmansyah menegaskan, Pemprov DKI menargetkan 1,2 juta keluarga yang akan menerima bantuan dengan kriteria keluarga miskin dan rentan miskin. Pendistribusian akan berlangsung hingga 24 April atau selama masa PSBB.

Bantuan yang diberikan ke masyarakat yang terdampak PSBB Corona berupa paket bahan pangan pokok yaitu beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter, 1 pouch, biskuit 2 bungkus, serta masker kain 2 pcs, sabun mandi 2 batang.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tak Ada Uang Tunai

Irmansyah kembali menegaskan tidak ada bantuan berupa uang tunai selama masa PSBB. "Tidak ada pemberian berupa uang tunai," ujar dia.

Program bansos ini dikatakan Irmansyah bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta.

Bagi masyarakat yang ingin menanyakan terkait program bansos dapat menghubungi call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di nomor 4265115.

Di tengah pandemi Covid-19, Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan alokasi anggaran penanganan Covid-19 terbesar.

Penggunaan terbesar anggaran provinsi yang dikomandoi Anies Baswedan itu adalah dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya