KKP Tangkap 2 Kapal Maling Ikan di Laut Natuna, 1 Tenggelam

Pencurian ikan oleh Kapal Ikan Asing masih terjadi di Laut Natuna Utara

oleh Ajang Nurdin diperbarui 23 Apr 2020, 19:40 WIB
Kapal Pengawas Perikanan menangkap satu kapal perikanan asing (KIA) berbendera Vietnam di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara pada Jumat (8/3/3019) (Foto: Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kembali mengamankan dua Kapal Ikan Asing (KIA) yang melakukan pencurian ikan di Laut Natuna Utara.

Penangkapan diwarnai perlawanan 1 KIA yang berunjung kapal tenggelam karena hilang keseimbangan.

”Ditjen PSDKP-KKP berhasil melumpuhkan 2 KIA berbendera Vietnam pada hari Senin, 20 April 2020 saat mereka melakukan illegal fishing di WPP-NRI 711 Laut Natuna Utara, " kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu di Kantor Stasiun PSDKP Pulau Galang, Batam, Kamis (23/4/2020).

Namun Tb Haeru mengatakan, pihaknya sangat prihatin adanya perlawanan membabi buta 1 KIA dan akhirnya tenggelam.

”Kami atas nama Kementerian Kelautan dan Perikanan sangat prihatin dan menyesalkan insiden yang terjadi. Langkah-langkah pencegahan kecelakaan telah dilakukan oleh aparat kami namun memang perlawanan yang dilakukan oleh 1 KIA tersebut ibarat aksi Kamikaze sampai berupaya menabrakkan kapalnya ke kapal petugas hingga akhirnya terbalik dan tenggelam," ujarnya.

Dari 1 KIA yang tenggelam diketahui terdapat 2 orang yang ditemukan dalam keadaan sehat, yaitu 1 orang Nakhoda dan 1 orang ABK. Lebih lanjut Tb berharap 4 orang ABK lainnya dapat segera ditemukan.

"Jadi kami hanya memiliki sumber informasi dari nakhoda kapal yang bersangkutan bahwa masih ada 4 ABK yang belum ditemukan. Informasi ini memang masih harus didalami kembali namun kami terus melakukan upaya pencarian dengan melibatkan BASARNAS dan MRCC (SAR Malaysia). Semoga kalau memang masih ada ABK kapal yang belum ditemukan dapat segera ditemukan," ujar Tb.

Tb juga menjelaskan bahwa terkait dengan insiden tersebut KKP telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait aspek-aspek diplomatik yang tentu memerlukan koordinasi lebih lanjut.

 


Sudah Jadi Incaran

Kapal Pengawas Perikanan milik KKP menangkap satu Kapal Perikanan Asing (KIA) asal Filipina yang melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia. (Dok KKP)

Di tempat yang sama, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa kapal-kapal tersebut sejatinya sudah menjadi incaran oleh aparat KKP karena memang sudah terpantau oleh radar Ditjen PSDKP-KKP.

”Penyempurnaan strategi operasi terus kami lakukan dan itu cukup efektif. Dengan pendekatan Sistem Pengawasan Terpadu ini salah satu yang kami perkuat adalah pelaksanaan pemantauan melalui air surveillance”, terang Pung.

Lebih lanjut Pung menjelaskan bahwa berbekal informasi dari pelaksanaan air surveillance, Kapal Pengawas Perikaan Orca 03 yang dinakhodai oleh Capt. Mohammad Ma’ruf berhasil melakukan penyergapan 2 KIA berbendera Vietnam yaitu BD 30942 TS yang ditangkap pada posisi 03° 47,354’ LU – 104° 45,974’ BT serta BD 30919 TS yang ditangkap pada posisi 03°45,730’ LU – 104°46,629’ BT.

Di sela-sela konferensi pers tersebut, Pung juga memberikan update bahwa Kapal Pengawas Kembali melakukan penangkapan terhadap KIA berbendera Filipina dan Taiwan. Penangkapan tersebut terjadi di Laut Sulawesi. Saat ini kapal-kapal tersebut sedang dalam proses Ad hoc ke Pangkalan PSDKP Bitung.

Dengan penangkapan kapal-kapal tersebut, sebanyak 32 KIA ilegal telah ditangkap selama enam bulan kepemimpinan Edhy Prabowo di KKP. 32 KIA ilegal tersebut terdiri dari 15 kapal berbendera Vietnam, 8 kapal berbendera Filipina, 8 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya