Garuda Indonesia Tak Angkut Penumpang ke 8 Kota Mulai 25 April 2020

Garuda Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam melarang mudik dengan pembatasan operasional transportasi darat, laut maupun udara.

oleh Athika Rahma diperbarui 24 Apr 2020, 16:30 WIB
Pesawat Terbang Garuda Indonesia (Liputan6.com/Fahrizal Lubis)

Liputan6.com, Jakarta - Maskapai nasional Garuda Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam melarang mudik dengan pembatasan operasional transportasi darat, laut maupun udara.

Adapun mempertimbangkan masa sosialisasi implementasi aturan tersebut, untuk hari ini, Jumat (24/4/2020) hingga pukul 23.29 WIB nanti Garuda masih melayani penerbangan domestik dan rute yang masuk ke dalam ketentuan di Permenhub Nomor 25 tahun 2020 akan beroperasi dengan pengawasan aparatur kebandarudaraan setempat.

"Dengan demikian, mulai besok, Sabtu (25/4) Pukul 00.00 Local Time rute-rute penerbangan domestic Garuda Indonesia yang terhubung dengan wilayah berstatus PSBB dan zona merah penyebaran Covid 19 untuk sementara waktu tidak beroperasi," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam pernyataannya, Jumat (24/4/2020).

Lebih lanjut, Garuda Indonesia akan masih melayani penerbangan ke rute yang dikecualikan, termasuk rute penerbangan domestik dan internasional yang tidak terhubung langsung dengan wilayah PSBB dan zona merah.

 


8 Wilayah PSBB

Pesawat maskapai Garuda Indonesia terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Hingga siang ini, terdapat delapan wilayah PSBB yang termasuk dalam layanan operasional penerbangan Garuda yang terdiri dari Jakarta, Surabaya, Bandung, Pekanbaru, Makassar, Sumatera Barat, Banjarmasin, dan Tarakan.

Selain sektor penerbangan yang terhubung dengan wilayah tersebut, seluruh layanan operasional penerbangan Garuda akan tetap berlangsung dengan normal.

"Selain itu, Garuda Indonesia juga menegaskan komitmen atas keberlangsungan distribusi pengiriman kebutuhan logistik dan bantuan misi kemanusiaan bagi masyarakat dapat tetap terpenuhi dengan pengoperasian penuh layanan kargo udara Garuda Indonesia," lanjut Irfan.

Bagi calon penumpang yang berencana terbang ke rute rute di wilayah PSBB dan zona merah, dapat melakukan penyesuaian rencana penerbangan. Maskapai memberikan pembebasan biaya administrasi dalam prosedur penyesuaian rencana penerbangan baik untuk mekanisme reroute, reschedule, serta memberikan voucher tiket penerbangan sesuai ketentuan yang berlaku ataupun berupa poin keanggotaan GarudaMiles.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya