Koalisi Duga Penangkapan Ravio Patra Terkait Kritikannya di Medsos

Sebelum ditangkap, Ravio sempat mengkritik soal kinerja dan konflik kepentingan Stafsus Presiden.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 24 Apr 2020, 17:51 WIB
Direktur LBH Jakarta, Algifarri Aqsa juga ikut memberi keterangan pers di Jakarta, (12/5). Sejumlah Organisasi seperti Kontras, Elsam, dll, mencatat terdapat 41 kali diabaikannya hak sipil atas hak berkumpul dan berpendapat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus menduga kasus yang menimpa aktivis sekaligus peneliti kebijakan publik Ravio Patra memiliki keterkaitan dengan profesinya.

Salah satu anggota koalisi, Alghiffari Aqsa mengatakan, Ravio Patra sering menyampaikan kritik-kritik di media sosial (medsos).

"Kritik yang terakhir sering dilancarkan Ravio adalah terkait kinerja dan konflik kepentingan Staf Khusus Presiden dan pengelolaan data korban Covid-19," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/2020).

Menurut dia, praktek teror dan represifitas ini sangat berbahaya, bukan hanya mengancam Ravio.

"Tapi juga siapa pun yang kritis dan menyuarakan pendapatnya," ucap dia.

Sebelumnya, Jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Ravio Patra atas tuduhan menyiarkan berita onar. Ravio diamankan di Jalan Gelora Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (22/4/2020) malam.

Alghiffari menjelaskan, Ravio Patra saat ini sudah dipulangkan. Menurut dia, bebasnya Ravio atas upaya dan dukungan bersama publik.

"Setelah 33 jam sejak ditangkap dan diperiksa oleh Polda Metro Jaya, Ravio akhirnya dibebaskan pagi ini sekitar pukul 08.30 WIB dengan status sebagai saksi," ujar dia.

Ravio dan tim pendamping mengucapkan terima kasih atas bantuan, dukungan dan segala upaya bersama untuk menghentikan kasus ini.

"Gerak cepat bersama menjaga kawan-kawan yang dikriminalisasi sangat terasa dan sangat berarti," ujar dia.

Alghiffari pun mendesak kepolisian bersikap profesional dan menghentikan kasus atau tuduhan terhadap Ravio Patra.

"Kami mendesak kepolisian harus segera menangkap peretas sekaligus penyebar berita bohong melalui akun Whatsapp Ravio," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Ditangkap Setelah Ponsel Diretas

Ilustrasi Cyber Security. Foto: kean.edu

Sementara itu, Direktur Eksekutif SAFEnet dalam keterangan Damar Juniarto, menjelaskan, penangkapan itu tak lama setelah handphone Ravio Patra diretas oleh orang tidak dikenal.

Damar menyampaikan peretas menyebarkan pesan-pesan bermuatan provokasi. Adapun bunyi pesan tersebut sebagai berikut:

"KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR!AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH." 

Damar mengatakan, Ravio Patra lah yang bercerita langsung bahwa handphonenya diretas.

"Ravio menunjukkan pesan ketika mecoba menghidupkan WA, muncul tulisan: "You've registered your number on another phone" Dicek ke pesan inbox SMS, ada permintaan pengiriman OTP," ujar Damar.

Damar menyarankan Ravio melaporkan peristiwa ini ke Head of Security Whatsapp. Pelaku pembobolan menemukan cara mengakali nomer mereka untuk bisa mengambil alih Whatsapp yang sebelumnya didaftarkan dengan nomor Ravio.

"Dikatakan memang terbukti ada pembobolan, karena OTP dikirim ke nomer Ravio, besar kemungkinan pembobol sudah bisa membaca semua pesan masuk lewat nomer tersebut," ucap dia.

Menurut Damar, motif penyebaran itu ingin menjebak Ravio sebagai salah satu yang akan membuat kerusuhan.

"Saya minta Ravio untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan semua bukti. Agar kami bisa memeriksa perangkat tersebut lebih lanjut," ucap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya