Liputan6.com, Jakarta - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) akan memproduksi ventilator bernama Ventilator Vent-I. Dua institusi ini mengklaim menyanggupi memproduksi 500 unit per minggu oleh PTDI, usai dilakukan uji klinis.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan, ventilator portabel bernama Ventilator Indonesia atau Vent-I yang telah dikonfirmasi lulus uji produk dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Advertisement
Ridwan menjelaskan PTDI sedang mengonversi dari line of production yang tadinya pesawat, kini ditugaskan oleh negara untuk memproduksi teknologi kesehatan berupa ventilator.
"Ventilator ini ternyata mayoritas yang dibutuhkan adalah ventilator tipe untuk yang sakit tapi masih bisa bernafas. Nah kalau lancar segala rupanya, itu bisa diproduksi minimum 500 produk per minggu atau sekitar 2.000 per bulan kurang lebih," kata Kamil dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/2020).
Ridwan mengaku perizinan produksi ventilator sedang diproses dan berjalan dengan baik dan lancar. Untuk tahap awal akan diproduksi sebanyak 200 ventilator. Diharapkan kebutuhan ventilator di Indonesia dapat terpenuhi dengan baik.
Tugas dari Kementerian BUMN
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Produksi PTDI, M. Ridlo Akbar. Kini perusahaannya tengah ditugaskan oleh Kementerian untuk membantu proses industrialisasi ventilator agar segera dilakukan.
"Kita yang melakukan industrialisasi dengan inovator yang melakukannya adalah ITB. Sekarang ini PTDI sedang menyiapkan fasilitas lini produksinya untuk serial production," sebut Ridlo.
Advertisement
Komponen yang Tak Ada di Indonesia
Usai melangkah di serial production, langkah selanjutnya melakukan reverse engineering untuk komponen-komponen yang tidak tersedia di dalam negeri. Itu yang menjadi fokus PTDI.
Diharapkan pada saat izin produksi sudah diterbitkan untuk proses industrialisasinya, PTDI akan segera memulai target pertama yaitu produksi 500 unit ventilator per minggu.