Liputan6.com, Samarinda - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim kembali mengumumkan penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dalam jumlah signifikan. Data yang masuk per tanggal 24 April 2020 sebanyak 11 pasien positif, terbanyak dari klaster Ijtimak Gowa.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim Andi M Ishak menyebutkan, penambahan terbanyak berasal dari Kabupaten Kutai Barat. Di kabupaten ini, pasien terkonfirmasi positif sebanyak tujuh pasien.
"Di Kutai Barat ada tujuh pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil uji swab, enam diantaranya merupakan pelaku perjalanan dari Gowa," kata Andi M Ishak.
Baca Juga
Advertisement
Pasien ini kebanyakan merupakan remaja mulai dari usia 14 tahun hingga 19 tahun. Pasien lainnya berusia 28 tahun dan 31 tahun.
Andi menambahkan, pasien terkonfirmasi positif lainnya di Balikpapan satu kasus dan di Kabupaten Paser sebanyak tiga kasus.
"Di Paser, dari tiga pasien terkonfirmasi, dua diantaranya pelaku perjalanan dari Gowa," tambahnya.
Andi mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan diri usai melakukan perjalanan dari daerah terjangkit. Saat pelaporan, pasien harus jujur menerangkan riwayat perjalanan serta kontak erat dengan siapa saja.
"Pasien yang tidak jujur, selain membahayakan petugas medis, juga akan makin mempersulit penanganan penyebaran Covid-19," katanya.
Saat ini di Kaltim terdapat 85 pasien terkonfirmasi positif Covid-19. 11 pasien sudah dinyatakan sembuh dan satu pasien meninggal dunia.
"Masih ada 167 pasien dengan status PDP yang masih menunggu hasil uji laboratorium," kata Andi.