Liputan6.com, Jakarta - Suzuki Indonesia memutuskan untuk memperpanjang masa penghentian sementara kegiatan produksi di pabriknya terkait pandemi Corona Covid-19. Kebijakan ini berlaku selama dua pekan mulai 27 April hingga 8 Mei mendatang.
Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan keselamatan karyawan dan perkembangan regulasi terkini mengenai pandemi Covid- 19. Sebelumnya, pabrik Suzuki telah berhenti sementara terhitung sejak 13 hingga 24 April 2020.
"Ini adalah langkah terbaik yang harus kami ambil demi kesehatan dan keselamatan semua pihak," terang President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales, Seiji Itayama, dalam keterangan resminya.
Baca Juga
Advertisement
Di samping itu, lanjut Itayama, kebijakan ini menjadi komitmen Suzuki dalam mendukung pemerintah yang menambah periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Oleh karenanya, kami akan memperpanjang penghentian sementara produksi di pabrik-pabrik Suzuki," tambahnya.
Disebutkan, bagian power train di pabrik Cakung dan Cikarang serta motorcycle assembly di pabrik Tambun I tetap beroperasi hanya selama empat hari, yakni 27 sampai 30 April 2020. Hal ini terpaksa dilakukan untuk memenuhi permintaan pasar ekspor.
Meski begitu, seluruh kegiatan operasional dipantau dengan ketat dan memenuhi regulasi pemerintah mengenai penerapan physical distancing.
Upah Dibayar Penuh
Selama perpanjangan periode penghentian sementara tersebut, Suzuki tetap akan memberikan upah dasar secara penuh kepada karyawan yang sementara tidak bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di samping memprioritaskan keselamatan karyawan, Suzuki tetap fokus pada kualitas layanan pelanggan.
"Kami ingin pelanggan Suzuki tetap merasa aman dan tenang di saat seperti ini. Untuk itu, kami tetap optimal memberikan layanan melalui Halo Suzuki agar pelanggan tetap bisa mendapatkan bantuan darurat," ujar Itayama.
Advertisement