Liputan6.com, Padang - Mulai 25 April 2020 PT Kereta Api Divre II Sumatera Barat membatalkan seluruh keberangkatan dan kedatangan perjalanan kereta api di provinsi ini. Kebijakan itu imbas dari semakin meningkatnya jumlah pasien terjangkit virus corona Covid-19.
Pembatalan perjalanan kereta api itu dilakukan karena jumlah penumpang turun. Selain itu, pembatalan juga dilakukan seturut kebijakan pelarangan mudik oleh pemerintah dan pemberlakukan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar.
"Semua perjalanan dibatalkan kecuali kereta angkutan barang," kata Kahumas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Fahlepi kepada Liputan6.com, Sabtu (25/4/2020).
Baca Juga
Advertisement
Pembatalan kereta api berpenumpang ini berjumlah 26 perjalanan, enam di antaranya perjalanan Lembah Anai (Kayutanam-BIM), 12 perjalanan Minangkabau Ekpres (Padang-BIM) dan delapan perjalanan KA Sibinuang (Padang-Naras).
Bagi calon penumpang yang telah melakukan pembelian tiket pada jadwal kereta api yang telah dibatalkan, maka penumpang dapat melakukan pengembalian tiket dan akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen.
Mekanisme pengembalian melalui contact center 121, penumpang dihubungi langsung dan diberikan petunjuk untuk melakukan proses selanjutnya serta bisa juga melakukan pengembalian tiket melalui aplikasi KAI Access atau ke loket stasiun.
"Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian," ujar Reza.
Kemudian untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan pada semua stasiun keberangkatan kereta api maksimal 30 hari sebelum jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode pemesanan, dan uang akan langsung diganti secara tunai.
"Kebijakan ini belum dipastikan hingga kapan karena melihat kondisi terkait wabah virus corona Covid-19," jelasnya.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Perkembangan Kasus Corona di Sumbar
Dia memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Reza menyebut langkah pembatalan perjalanan untuk kebaikan bersama.
Sebelumnya PT KAI Divre II Sumbar juga sudah mengambil beberapa langkah untuk menekan penyebaran virus corona, seperti mengurangi jumlah perjalanan, penumpang diwajibkan memakai masker, hingga akhirnya seluruh perjalanan dibatalkan hari ini.
Data per 24 April 2020, jumlah pasien positif virus Corona Covid-19 di Sumbar mencapai 96 orang, 10 di antaranya meninggal dunia, 17 orang dinyatakan sembuh dan sisanya masih dirawat.
Kemudian jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 300 jiwa, 242 di antaranya dinyatakan negatif dan sisanya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
"Orang Dalam Pengawasan hingga kini totalnya 7.312 orang, 6.779 di antaranya sudah selesai dipantau dan 533 lainnya masih dalam masa pantau," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Virus Corona di Sumbar, Jasman Rizal.
Untuk menekan penyebaran virus ini, PSBB sudah mulai diterapkan sejak 22 April hingga 5 Mesi 2020. Pada masa itu gugus tugas akan melihat perkembangan di lapangan untuk memutuskan kembali perpanjangan PSBB.
"Bandara juga sudah ditutup untuk penumpang, itu kebijakan pusat semoga wabah ini cepat berlalu," ucapnya.
Advertisement