Belajar dari Kasus Ravio Patra, Mahfud: Hati-Hati Jaga Ponsel dari Peretasan

Mahfud meminta Ravio dan seluruh masyarakat untuk belajar dari kasus tersebut, terutama ancaman peretasan akun yang bisa menimpa siapa pun.

oleh Muhammad Ali diperbarui 25 Apr 2020, 18:41 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD Saat Diwawancarai di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/2/2020). (Foto: Delvira Hutabarat/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati menjaga telepon selulernya agar terhindar dari peretasan akun seiring dengan pembebasan aktivis Ravio Patra oleh kepolisian.

"Pertama, saya mengucapkan turut bergembira bahwa Saudara Ravio Patra sudah dibebaskan sesudah melalui proses-proses yang agak mengkhawatirkan untuk sebagian orang," kata Mahfud melalui tayangan video press conference di Jakarta, Sabtu (25/4/2020).

Mahfud meminta Ravio dan seluruh masyarakat untuk belajar dari kasus tersebut, terutama ancaman peretasan akun yang bisa menimpa siapa pun.

Menurut dia, peretasan biasanya dilakukan oleh orang jahat yang ingin menyembunyikan diri dari perbuatan jahat yang akan atau sudah dilakukannya.

"Karena biasanya orang yang brutal itu kalau ingin menyembunyikan diri, salah satunya dengan cara meretas punya orang," katanya seperti dikutip dari Antara.

Oleh karena itu, Mahfud kembali menekankan pentingnya bersikap hati-hati dalam menjaga keamanan akun pribadi, termasuk di ponsel dari ancaman peretasan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membuat pernyataan agar jangan sampai mengeluarkan atau membikin pernyataan-pernyataan yang provokatif.

"Masyarakat supaya juga berhati-hati. Harus jujurlah, sekarang di tengah-tengah masyarakat itu banyak sekali berita yang sangat provokatif, mengajak masyarakat ini ribut," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Diduga Sebar Hasutan

Sebelumnya, aktivis Ravio Patra diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu (22/4) malam, lantaran diduga menyebarkan pesan berisi hasutan dan ujaran kebencian.

Akan tetapi, Ravio pada Rabu (22/4) siang telah melaporkan kepada SAFEnet bahwa ada pihak yang meretas akun aplikasi pesan instan WhatsApp miliknya.

"You've registered your number on another phone," ujar pesan yang muncul setelah Ravio mengaktifkan aplikasi WhatsApp-nya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya