Pembelaan Sitti Hikmawatty Soal Usulan Pemecatan Sebagai Komisioner KPAI

Menurut Sitti Hikmawatty, waktu perilisan surat usulan pengunduran dirinya adalah tidak tepat.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 25 Apr 2020, 17:39 WIB
Komisioner Penanggung Jawab Bidang Kesehatan dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) KPAI Sitti Hikmawatty saat jumpa pers di kantor KPAI, Jakarta, Kamis (14/2). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty memberi jawaban resmi atas usulan pemberhentian dirinya dari jabatan di KPAI. Diketahui Sitti tengah diusulkan diberhentikan usai hasil keputusan rapat pleno Dewan Etik KPAI mendakwanya melakukan pelanggaran kode etik sebagai komisioner atas pernyataan 'perempuan dapat hamil jika berenang'.

"Ada kejanggalan dalam penyampaian keputusan itu terkait waktu yang tiba-tiba, ini demi memperkuat framing ke media setelah saya mengajukan surat keberatan pemberhentian diri saya oleh Presiden," kata Sitti saat jumpa pers daring, Sabtu (25/4/2020).

Menurut Sitti, waktu perilisan surat usulan pengunduran dirinya adalah tidak tepat. Sebab, surat tersebut dikeluarkan pada beberapa hari kemarin, tepatnya 23 April 2020. Padahal seharusnya merujuk pada surat hasil rapat Dewan Etik, Sitti diusulkan mundur pada sebulan sebelumnya.

"Jadi jika minta saya mundur, waktunya sudah lewat semua," bela Sitti.

Sitti menduga saat ini ada upaya pihak tertentu untuk mengadilinya secara berlebihan. Menurutnya ada ketidakmampuan pimpinan dalam mengelola manajemen internal KPAI serta manajemen konflik di dalamnya, kapasitas independensi sebagai pimpinan sebuah Lembaga Negara yang Independen juga perlu dipertanyakan.

"KPAI tidak memiliki standar prosedur ditingkat internal atas masalah etik; Oleh karenanya, proses internal yang terjadi saat pemeriksaan atas ucapan saya tidak memiliki rujukan aturan mainnya," klaim Sitti Hikmawatty.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tidak Dapat Kesempatan Melakukan Pembelaan

Sitti mengatakan dirinya dalam posisi sulit di tengah kasus ini. Sebab, dirinya merasa dikondisikan untuk tidak mendapat kesempatan menyampaikan pembelaan disamping pengakuannya serta pengabaian atas permohonan maaf yang telah disampaikan.

"Jadi saya tidak memahami, kesalahan yang saya lakukan masuk dalam kategori apa?" heran dia.

Karenanya Sitti memohon pembahasan tentang Dewan Etik ini sementara untuk bisa ditunda dulu, mengingat saat ini ada agenda besar bangsa untuk berjuang bersama mengatasi Pandemi Covid-19.

"Saya ingin sampaikan kepada Bapak Presiden, saat ini adalah saat semua unsur seharusnya bersatu padu mempersembahkan bakti yang terbaik bagi bangsa, jadi izinkan saya menuntaskan upaya perlindungan anak di masa pandemic ini," Sitti menandasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya