Pelanggaran Tinggi, Siap-Siap PSBB Bandung Raya Diperketat 

Sejak berlaku 22 April lalu, angka pelanggaran pada pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Bandung raya masih tinggi.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 26 Apr 2020, 14:00 WIB
Sejumlah aparat kepolisian memeriksa pengendara yang melintas di Kota Bandung, saat diberlakukannya Pembatasa Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (22/4/2020). (Humas Kota Bandung)

Liputan6.com, Bandung - Sejak berlaku 22 April lalu, angka pelanggaran pada pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Bandung Raya masih tinggi. Untuk itu, PSBB bakal diperketat agar memperoleh hasil maksimal.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memaparkan, pelanggaran di jalan raya terjadi sebanyak 2.123 orang yang tidak bermasker. Lalu sedikitnya 11.803 orang tidak menggunakan sarung tangan, 3.373 melebihi kapasitas, serta ada 1.255 pengendara roda dua yang berboncengan.

Selain itu, Oded menyebutkan, ada 2.524 pembubaran massa dan 14.058 peringatan lisan kepada masyarakat yang melanggar aturan PSBB.

Tak hanya itu, masih ada 72.486 kendaraan yang melintasi Kota Bandung, baik yang menuju Kota Bandung dari luar kota maupun yang menuju kota kabupaten di Bandung Raya melewati Kota Bandung. 17.590 kendaraan di antaranya adalah sepeda motor.

"PSBB di Kota Bandung memang baru dimulai dan masih banyak masyarakat yang belum paham. Tapi kita akan terus memberlakukan ini, kita terus sosialisasikan agar memutus penularan Covid-19," kata Oded saat telekonferensi evaluasi pelaksanaan PSBB Bandung raya dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Sabtu (25/4/2020).

Di sisi lain, Oded menilai partisipasi warga juga cukup tinggi. Berdasarkan laporan yang diterimanya, masyarakat melalui RW telah berinisiatif pula menutup jalan-jalan akses terutama di gang-gang pemukiman. 

"Di gerbang gang, mereka sudah siap dengan pengawasan, ada yang menyediakan sabun cuci tangan, memeriksa suhu tubuh, dan lain-lain. Alhamdulillah semua berperan," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil berpesan kepada Oded agar terus memperketat pengawasan pergerakan manusia di Kota Bandung. Pasalnya, ibu kota Jawa Barat ini tergolong memiliki mobilitas yang tinggi.

"Kota Bandung ini persis seperti Jakarta, pusat kerja, pusat magnet dari pergerakan. Jadi salah satu penyebab masih banyaknya pergerakan motor mobil itu karena masih bukannya kantor-kantor dan tempat bekerja di Kota Bandung," ujar pria yang karib disapa Emil itu.

Menurutnya, selama tempat-tempat bekerja itu masih beroperasi, maka aktivitas warga terutama di jalan raya juga tidak akan berhenti. Ia pun meminta agar pengawasan aktivitas warga yang tidak semestinya juga ditingkatkan, disertai dengan penegakan aturan.

"Berkaca dari Jakarta, harus ada razia kegiatan-kegiatan ini untuk menegur mereka-mereka yang masih buka di luar yang emergency, supaya menghentikan alasan terjadinya pergerakan kendaraan dari luar Kota Bandung. Jadi, mohon dijadikan evaluasi," katanya.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya