FOTO: Kondisi Terminal Kampung Rambutan Pasca Pelarangan Mudik

Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu.

oleh Johan Fatzry diperbarui 26 Apr 2020, 08:00 WIB
Kondisi Terminal Kampung Rambutan Pasca Pelarangan Mudik
Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu.
Seseorang melihat ponselnya saat berada di area ruang tunggu keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Suasana ruang tunggu keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Suasana ruang tunggu keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tumpukan bangku ruang tunggu keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas Dishub mengecek kondisi ruang tunggu keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Suasana area pembelian tiket bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Suasana loket pembelian tiket bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas kebersihan melintasi ruang tunggu keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas Dishub mengecek kondisi ruang tunggu keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Seseorang melintasi area parkir bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Seseorang melihat-lihat area parkir bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya