BCA Pangkas Bunga Kartu Kredit Jadi 2 Persen

Sepanjang tahun 2019, jumlah kartu kredit BCA yang beredar tercatat mencapai 4 juta kartu kredit.

oleh Tira Santia diperbarui 26 Apr 2020, 09:00 WIB
Ilustrasi Foto Gesek Kartu Kredit (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menurunkan suku bunga kredit menjadi 2 persen. Penurunan bunga kartu kredit ini sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia (BI).  Langkah ini guna meringankan nasabah di tengah pandemi Corona.

"Selain itu, BCA juga menyesuaian denda dan ketentuan pembayaran minimum guna membantu masyarakat yang terkena dampak pandemik COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional,” kata Executive Vice President Secretariat dan Corporate Communication BCA, Hera F Haryn, kepada liputan6.com, Minggu (26/4/2020).

Hingga saat ini, BCA terus berkoordinasi dengan regulator terkait, mengenai detail kebijakan tersebut. “Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dalam suratnya kepada pemegang kartu kredit, BCA menurunkan suku bunga kartu kredit untuk pembelanjaan dan penarikan tunai dari sebelumnya 2,25 persen menjadi 2 persen. Penurunan ini mulai berlaku 1 Mei 2020.

Sedangkan untuk batas minimum pembayaran dari sebelumnya 10 persen dari total tagihan menjadi 5 persen dari total tagihan. Aturan ini berlaku sejak 1 Mei hingga 31 Desember 2020.

Sedangkan untuk keterlambatan pembayaran mengalami perubahan dari sebelumnya 3 persen total tagihan hanya menjadi 1 persen dari total tagihan. Aturan ini berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Desember 2020.

Di sisi lain, BCA akan senantiasa menyelaraskan kebijakan produk dan layanan sesuai kondisi terkini dan dinamika kebutuhan nasabah khususnya dalam perkembangan situasi pandemi COVID-19.

Diketahui sepanjang tahun 2019 jumlah kartu kredit BCA yang beredar tercatat sebanyak 4,0 juta kartu atau mengalami pertumbuhan sebesar 11,6 persen dibanding posisi akhir tahun lalu, dengan nilai transaksi mencapai Rp78,5 triliun dan memiliki pangsa pasar sebesar 22,9 persen.


Bank Lain

Ilustrasi Foto Kartu Kredit (iStockphoto)

Sebelumnya, sejumlah bank lain juga mengaku sudah menurunkan bunga kartu kredit. Salah satunya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) yang sudah siap untuk menyesuaikan skema bunga kartu kredit sesuai dengan kebijakan BI.

“Kebijakan ini bagus untuk menjaga sustainability dari bisnis kartu kredit sehingga BRI sudah siap untuk menyesuaikan skema kartu kredit sesuai dengan kebijakan BI per tanggal 1 Mei 2020,” kata Direktur Konsumer Bank BRI Handayani, kepada Liputan6.com, pada Jumat 24 April 2020.

Lanjut Handayani, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada nasabah melalui komunikasi digital, yakni e-mail, Sosial Media BRI, SMS atau WhatsApp blast, maupun secara langsung melalui contact center dan jaringan cabang di seluruh Indonesia.

“Nasabah pasti senang lah,” serunya, karena dengan penurunan bunga kartu kredit ini bisa membantu menggairahkan pembayaran pemegang kartu kredit.

Begitupun, Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan menyampaikan bank sudah mulai sosialisasi kepada nasabahnya.

“Ya ini regulasi jadi kita penuhi. Kami sudah start sosialisasi ke nasabah, dengan tujuan regulator adalah untuk meringankan beban cicilan kartu kredit dalam masa sulit seperti saat ini,” kata Lani.

Sama halnya dengan Bank BRI, Bank CIMB Niaga juga melakukan pengumuman melalui e-mail, Pesan di rekening, website resmi, dan mobile banking CIMB Niaga.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya