Hari Properti Sedunia 26 April, Pentingnya Kesadaran Publik Akan Hak Cipta

26 April Merupakan Hari Properti Sedunia

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Apr 2020, 10:30 WIB
Ilustrasi peta dunia. (Liputan6/AVCJ)

Liputan6.com, Jakarta - Setiap tahunnya, tanggal 26 April ditetapkan oleh WIPO (World Intellectual Property Organization) sebagai Hari Properti sedunia. Awal mula dari perayaan ini ditandai pada tahun 2000 dengan tujuan meningkatkan kesadaran tentang bagaimana paten, hak cipta, merek dagang, dan desain berdampak pada kehidupan sehari-hari.

Tanggal itu juga diperingati untuk merayakan kreativitas, dan kontribusi yang dibuat oleh pencipta dan inovator terhadap pengembangan masyarakat di seluruh dunia, demikian seperti dikutip dari WIPO.int, Minggu (26/4/2020).

Tahun ini, Hari Properti sedunia ini memiliki tema inovasi. Kampanye ini juga merayakan banyak penemu dan pencipta yang menginspirasi di seluruh dunia yang bertaruh pada masa depan yang lebih ramah lingkungan.

Simak video pilihan berikut:


Pentingnya Gaya Hidup yang Ramah Lingkungan

Ilustrasi dunia. (Liputan6.com/Tanti Yulianingsih)

Perubahan iklim sangat mempengaruhi keadaan makhluk hidup di dunia, maka dari itu, memiliki gaya hidup yang lebih ramah lingkungan akan sangat membantu kita untuk menjaga Bumi yang telah tercemari.

"Perubahan iklim memiliki dampak luas bagi kita semua dan inovasi di sektor teknologi hijau akan menjadi kunci untuk berhasil mengatasi tantangan global ini. Pembuat kebijakan, bisnis, institusi akademik, penemu di seluruh dunia: Mari kita semua bekerja sama untuk menciptakan lonjakan inovasi teknologi hijau yang memenuhi persyaratan di zaman kita," ujar Direktur Jenderal WIPO Francis Gurry.

 

Rerporter: Yohana Belinda

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya