Satpol PP DKI: Pedagang Melanggar PSBB II Akan Disegel

Arifin menyatakan, pihaknya akan tegas terhadap pelanggaran PSBB. Bentuk tegas yang dilakukan Satpol PP mulai dari membubarkan lapak, menyegel tempat usaha.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Apr 2020, 10:06 WIB
Pedagang kurma menunggu pembeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pandemi COVID-19 membuat lesu penjualan kurma, keuntungan pedagang menurun hingga 80 persen lebih padahal pada tahun sebelumnya menjelang Ramadan biasanya ramai pembeli. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin memastikan pihaknya tidak lagi memberikan imbauan kepada pedagang yang berkerumun selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid kedua.

Arifin menyatakan, pihaknya akan tegas terhadap pelanggaran PSBB. Bentuk tegas yang dilakukan Satpol PP mulai dari membubarkan lapak, menyegel tempat usaha. Terlebih saat bulan ramadan, masih terdapat beberapa kerumunan warga di Jakarta.

"Pastinya ditertibkan terus. Dan penertiban ini tidak hanya dikhususkan bagi pedagang takjil, tapi semua yang berdagang di bukan tempatnya," kata Arifin, Minggu (26/4/2020).

"Sanksi yang berlangsung tidak hanya dibubarkan, tapi juga disegel," tambahnya.

Arifin mengaku, pihaknya tidak bisa menertibkan kerumunan di pasar. Sebab, pasar merupakan tempat berdagang kebutuhan pokok, dan dikecualikan dari penerapan PSBB.

"Kalau pasar (ditertibkan) nanti bagaimana orang berbelanja untuk kebutuhan mereka. Yang penting, protokol kesehatan dilaksanakan," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tetap Persuasif

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, petugas akan langsung meminta warga membubarkan diri saat mendapati kerumunan warga, terlebih jelang berbuka puasa. "Akan diminta langsung membubarkan diri. Itu sudah tindak tegas," tegasnya.

Meski demikian, ia tak menyangkal masih banyak warga yang belum sadar akan bahaya Covid-19. Bahkan, jika berada di kerumunan hanya dalam 1 menit, potensi tertular Covid-19 juga besar.

"Hari ini kita lebih kasihan lagi kalau warga tertular (saat berkerumun membeli takjil). Kita harap mereka semua sadar menghadapi situasi ekstra ordinary saat ini," tuturnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi akan membubarkan kerumunan secara persuasif.

"Kalau memang itu tidak sesuai dengan physical distancing jelas kita akan kasih imbau secara persuasif, kasih edukasi semuanya biar sama-sama physical distancing," kata Yusri.

Pun polisi sudah melibatkan tokoh masyarakat setempat. "Kita sudah sampaikan dan kita akan libatkan tokoh-tokoh masyarakat di situ, sama-sama kasih tahu, mereka pulang saja, persuasif, mereka itu harus sadar diri, kita edukasi ke mereka," tuturnya.

Reporter: Yunita Amalia

Merdeka.com

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya