Aparat Bubarkan Aktivitas Remaja Bangunkan Sahur di Tengah Pandemi Corona

Aparat gabungan dari TNI-Polri itu meminta para remaja kembali ke rumah masing-masing.

oleh Nafiysul QodarLiputan6.com diperbarui 27 Apr 2020, 01:20 WIB
Sejumlah anak menabuh alat musik dari tong sampah berkeliling kampung di kawasan Mekarsari, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/5/2019). Kegiatan tersebut merupakan tradisi selama bulan ramadan membangunkan warga untuk sahur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas gabungan TNI-Polri menggelar operasi cipta kondisi dan patrioli rutin dalam rangka penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II di Jakarta. PSBB di Jakarta diperpanjang untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Dalam operasi itu, petugas membubarkan kerumunan remaja di Kelurahan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (26/4/2020) dini hari. Beberapa titik kerumunan remaja berada di dalam kawasan pemukiman padat, salah satunya area pengasinan ikan Muara Angke.

Seperti dilansir Antara, puluhan anak-anak dan remaja itu hendak melakukan aktivitas membangunkan warga untuk sahur. Mereka juga melengkapi diri dengan alat musik drum.

"Sahur, sahur, sahur," teriak para anak-anak dan remaja tersebut.

Petugas gabungan yang mendapatkan kerumunan itu, kemudian mengimbau dan memerintahkan mereka untuk pulang ke rumah masing-masing.

Petugas juga memberikan masker karena sebagian besar anak-anak tersebut tidak mengenakannya. Sebab, masyarakat diwajibkan mengenakan masker saat keluar rumah selama masa PSBB berlangsung. 

"Terimakasih pak, kami pulang," kata mereka kepada petugas gabungan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Kurniawan T Rongre di Jakarta, Minggu dini hari mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari dukungan pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta.

"Operasi ini dilakukan secara humanis dan tetap menjaga jarak," ujar Kapolres.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


PSBB Jakarta Diperpanjang

Anggota kepolisian bersama polisi satwa berpatroli keamanan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Basewedan pun menegaskan patroli keamanan baik oleh Satpol PP, TNI, hingga Polri akan ditingkatkan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020 hingga 23 Mei 2020, sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

Pemprov DKI kemudian memperpanjang masa penerapan PSBB. Masa PSBB jilid II itu berlaku lebih panjang, yakni mulai 24 April hingga 22 Mei 2020.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya