Liputan6.com, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) membela kadernya Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Sehan Salim Landjar soal polemik pencairan bantuan langsung tunai (BLT). Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno mengatakan, kritikan Sehan berangkat dari keluhan masyarakat.
"Kami bisa memahami perasaan dari Pak Bupati Boltim itu, karena Beliau sebagai pelaksana di lapangan, mungkin mengalami kendala dengan adanya ketentuan atau persyaratan untuk pencairan dana bantuan untuk jaring pengaman sosial," kata Eddy kepada merdeka.com, Minggu (26/4/2020).
Advertisement
Eks Chief Financial Officer PT Bakrie & Brothers Tbk ini menekankan bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 seharusnya dikucurkan cepat dan tak berbelit-belit. Sebab, saat ini masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi.
Apalagi sejumlah daerah sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sehingga aktivitas masyarakat di luar rumah dibatasi, termasuk bekerja.
"Ini kan menyangkut kebutuhan pokok, kebutuhan pokok itu tidak bisa ditawar-tawar, harus diberikan segera," ujarnya.
Eddy melanjutkan, DPP PAN juga sependapat dengan Sehan mengenai diskresi pencairan BLT. Meskipun nantinya kewenangan pengucuran BLT dilimpahkan kepada pemerintah daerah, sejumlah lembaga harus dilibatkan untuk mengawasi seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan.
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menolak kewenangan pembagian BLT diberikan ke pemerintah daerah karena alasan pendataan. Menurut Eddy, sebetulnya pemerintah pusat tidak perlu kebingungan mencari sumber data penerima BLT. Pemerintah pusat bisa mengacu pada data-data penerima program keluarga harapan (PKH) atau penerima subsidi listrik.
"Kan sudah ada data PKH, itu kan salah satu tolak ukur sehingga kita bisa mendapatkan pendataan. Terus kedua, penerima subsidi PLN," tuturnya.
Meski membela Sehan, Eddy berharap persoalan ini segera diselesaikan. Ia menginginkan, pemerintah pusat dan daerah segera duduk bersama atau berdialog untuk mencari jalan keluar sehingga penyaluran BLT bisa dipercepat.
"Kita harus mencari titik temu dari persyaratan pemerintah yang memang membutuhkan data termasuk tempat penampungan atau pencairan BLT itu melalui pembukaan rekening dan lain-lain dengan kondisi di lapangan," kata Eddy.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bupati Boltim Ngamuk
Sebelumnya, video Bupati Boltim Sehan Salim Landjar mengamuk karena warganya susah makan, belum dapat bantuan dari pemerintah akibat pandemi Corona viral di media sosial. Sehan bahkan sampai menghardik menteri yang mengeluarkan mekanisme BLT melalui transfer bank.
Dalam video berdurasi dua menit lebih itu, Sehan mengatakan para menteri mempersulit pembagian BLT kepada rakyat yang terdampak Covid-19. Dia bahkan sampai mengumpat dengan kata-kata kasar. Kata dia, rakyat sudah kelaparan dan membutuhkan kehadiran negara.
"Mau dapat BLT, BLT-nya kapan? Masih mau buka rekening, ini lah, ini lah, kriteria macam-macam. Negeri sudah mau bangkrut menteri masih ngeyel semua," ucapnya.
Sehan Landjar mengungkapkan, warganya mulai mengeluh kehabisan beras. Bahkan ada warga yang meminta BLT diganti dengan beras lima kilogram saja.
"Rakyat minta seliter beras, dia tunggu BLT tapi BLT-nya kapan? Bahkan ada yang bilang kasih saja beras 5 kg, biar nggak usah BLT. Kita sudah mau makan sekarang," kata dia.
Seharusnya, lanjut sehan, pemerintah pusat memberikan diskresi kepada pemerintah daerah untuk mengucurkan BLT. Pengalokasian anggaran dari dana desa ini, tentu akan dikawal KPK, Kejaksaan, LSM hingga kepolisian.
"Makanya saya bilang menteri-menteri ini, emangnya menteri-menteri itu lebih hebat daripada bupati? Saya selalu bilang jangan generalisir bahwa seakan-akan kepala daerah itu menggarong. Kasih saja diskresi, dikawal polisi, KPK, oleh Jaksa, dikawal oleh LSM, wartawan. Kalau banyak bikin arturan, kertas-kertas, bosan kita dengan menteri-menteri begitu," pungkasnya.
Advertisement
Mensos Tantang Bupati Boltim
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menyesalkan sikap Sehan Salim Landjar yang mengkritisi mekanisme pencairan BLT. Ia meminta Sehan Landjar tak membuat keributan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
"Sekarang itu nggak usah ribut-ribut. Semua bekerja, siapa sih yang mau keadaan seperti ini," kata Juliari kepada merdeka.com, Minggu (26/4/2020).
Dia menegaskan, menyalurkan bantuan kepada ratusan juta rakyat Indonesia tidak mudah. Pemerintah pusat, kata dia, tentu saja membutuhkan data penerima BLT yang jelas. Karena itu, penyaluran BLT harus melalui mekanisme yang tepat.
"Semuanya juga harus mengerti bahwa menyalurkan bantuan ke ratusan juta orang itu tidak mudah. Dia kan hanya berpikir soal Boltim, kita di Pusat harus berpikir secara nasional," ujarnya.
Juliari meminta Sehan Landjar mempelajari kembali Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat. Surat Edaran tersebut dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 21 April 2020.
"Tolong sampaikan ini (Surat Edaran) ke yang bersangkutan (Sehan Landjar). Dan kalau yang bersangkutan tidak setuju, silakan saja kirim surat ke KPK, tembusan ke kami-kami," tegasnya.
Reporter: Titin Supriatin/Merdeka.com