Wakil DPRD Jatim Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Saat PSBB Surabaya Raya

DPRD Jawa Timur memberikan dukungan penuh terhadap semua yang sudah disiapkan untuk penerapan PSBB, pada Selasa 28 April 2020.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 26 Apr 2020, 20:17 WIB
Konferensi pers perkembangan kasus virus corona baru yang memicu COVID-19 di Gedung Grahadi, Minggu (26/4/2020) (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simajuntak meminta kepolisian untuk bertindak tegas dengan menembak di tempat pelaku kejahatan atau kriminalitas yang beraksi pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya (Surabaya, sebagian Gresik dan Sidoarjo). 

"Tampaknya kenaikan angka kriminalitas mulai tinggi, kalau memang membahayakan tindak tegas di tempat kalau perlu ditembak, ditembak sekalian," ucap Sahat, Minggu (26/4/2020).

Menurut Sahat, hal tersebut juga penting selain  penindakan tegas terhadap poin-poin PSBB yang diterapkan di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

"Karena situasinya saat ini betul-betul membutuhkan sentuhan aparat penegak hukum dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," ucap politikus Golkar ini.

Lebih lanjut, Sahat menyampaikan, DPRD Jawa Timur memberikan dukungan penuh terhadap semua yang sudah disiapkan untuk penerapan PSBB, pada Selasa 28 April 2020. 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Perkembangan Kasus Corona COVID-19 di Jawa Timur pada 26 April 2020

Konferensi pers perkembangan kasus virus corona baru yang memicu COVID-19 di Gedung Grahadi, Minggu (26/4/2020) (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, kasus positif Corona COVID-19 bertambah di Jawa Timur (Jatim). Terbaru, ada penambahan kasus positif Corona COVID-19 17 orang sehingga total yang terkonfirmasi positif menjadi 785 kasus.

"Hari ini 785 pasien yang sudah konfirmasi positif, dari 785 saat ini dirawat 557," ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu, 26 April 2020.

Berdasarkan data persebaran COVID-19 di Jatim, penambahan terbanyak kali ini dari Lumajang dan Kediri. Kedua kabupaten ini masing-masing menyumbang empat kasus baru.

Kemudian Tulungagung bertambah dua kasus, serta Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto Trenggalek, Lamongan, Kota Malang dan Pacitan masing-masing satu kasus baru.

Sementara untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Jatim, total 2.681 pasien. Yang masih diawasi 1.383 pasien.

"Selanjutnya sebanyak 18.350 berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), tapi yang masih dipantau 5.908 orang," ucap Khofifah. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya