Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pandemi virus Corona Covid-19, warga Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara dihebohkan dengan pemberian nasi bungkus berlogo kepala anjing dan bertuliskan nasi anjing, nasi orang kecil, bersahabat dengan kucing #Jakartatahanbanting.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, tim Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Utara langsung bergerak menyelidiki insiden tersebut.
Advertisement
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Yustri, kandungan lauk pauk dalam nasi bungkus tersebut tidak mengandung unsur anjing.
"Dugaan sementara terjadi salah persepsi antara pembuat, pemberi nasi, dengan penerima nasi," ujar Yusri Yunus, Minggu (26/4/2020).
Bantuan nasi bungkus tersebut diberikan oleh komunitas ibadah kristiani bernama ARK Qahal yang berpusat di Jakarta Barat.
Yusri mengatakan, tim Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Utara juga langsung melakukan uji kandungan terhadap lauk pauk dalam nasi bungkus tersebut.
Menurut Yusri, dalam nasi bungkus tersebut tak ada kandungan makanan yang diharamkan bagi umat Muslim.
"Bahan yang digunakan adalah cumi, sosis sapi, teri, dan lain-lain," kata Yusri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Logo dan Tulisan
Sementara itu, untuk logo dan tulisan yang dianggap provokatif, Yusri mengatakan, setelah adanya pemeriksaan, istilah nasi anjing digunakan karena anggapan bahwa anjing merupakan hewan setia.
"Dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing, dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup," ucapnya.
Yusri menyebut, kejadian pemberian nasi anjing itu terjadi pada Minggu, 26 April 2020 dini hari.
Warga Warakas, Tanjung Priok yang menerima bantuan nasi bungkus tersebut merasa dilecehkan dengan logo dan kata-kata provokatif tersebut.
"Warga yang menerima makanan tersebut merasa dilecehkan dengan pemberian bungkusan nasi dengan tulisan 'nasi anjing' dengan asumsi bahwa isi dari bungkusan makanan adalah daging anjing serta kenapa warga umat Muslim diberikan makanan anjing," kata Yusri.
Mendapat informasi tersebut, tim langsung mendatangi tempat tersebut dan mengumpulkan beberapa keterangan saksi, dan mengamankan beberapa orang ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan.
Yusri menuturkan, pihaknya telah memanggil RT dan RW setempat untuk dimintai keterangan atas peristiwa tersebut.
Atas insiden ini, pemberi bantuan nasi diminta membuat video klarifikasi serta tidak menggunakan istilah yang menimbulkan perspektif lain, saat memberikan bantuan.
"Meminta pihak pemberi makanan untuk mengganti istilah nasi anjing dengan istilah lain yang tidak menimbulkan persepsi lain," jelas Yusri.
Advertisement