5 Kepala Daerah di Jabar Ajukan Surat Perpanjangan PSBB Hari Ini ke Kemenkes

Menurut Dedie, salah satu pertimbangan usulan perpanjangan penerapan PSBB agar aturan PSBB dapat lebih ketat ditegakkan ldan lebih konsisten, khususnya di sektor yang tidak dikecualikan.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Apr 2020, 13:49 WIB
Polisi memperingatkan warga yang masih belumpatuh terhadap aturn PSBB. (Liputan6.com/Achamd Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta Kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan melalui Gubernur Jawa Barat, mengusulkan perpanjangan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerahnya masing-masing selama 14 hari berikutnya.

"Kami para kepala daerah di Bodebek, sepakat mengirimkan surat usulan tersebut, pada Senin hari ini," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, melalui telepon selulernya, di Kota Bogor, Senin (27/4/2020).

Menurut Dedie, salah satu pertimbangan usulan perpanjangan penerapan PSBB  agar aturan PSBB dapat lebih ketat ditegakkan ldan lebih konsisten, khususnya di sektor yang tidak dikecualikan. 

"Kami di daerah penyangga ibu kota kesulitan menegakkan aturan PSBB, karena masih banyaknya sektor yang tidak dikecualikan tapi tetap beroperasi," kata Dedie seperti dilansir dari Antara.

Dedie menegaskan, jika usulan PSBB tahap kedua disetujui, Pemerintah Kota Bogor akan menegakkan aturan PSBB lebih ketat dan lebih konsisten untuk mempercepat pemutusan rantai penyebaran COVID-19 di Kota Bogor.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Sepakat PSBB Diperpanjang

Penumpang KRL yang berasal dari Stasiun Bogor terpantau sepi, Senin (20/4/2020). Kondisi ini merupakan imbas penerapan PSBB terkait corona Covid-19 di wilayah Jabodetabek. (Achmad Sudarno/Liputan6.com)

Sebelumnya, para kepala daerah dari Bodebek melakukan pertemuan di Pendopo Bupati Bogor, di Cibinong, Bogor, Minggu, 26 April 2020.

Pertemuan dihadiri, Bupati Bogor Ade Yasin, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi, dan perwakilan Bupati Bekasi. Pada pertemuan tersebut, para kepala daerah sepakat untuk memperpanjang  penerapan PSBB di daerahnya masing-masing  mulai 28 April selama 14 hari berikut.

Menurut Dedie, para kepala daerah di Bodebek menilai, penerapan PSBB tahap pertama yakni mulai 15 April lalu, dirasakan masih kurang efektif, karena masih banyak warga yang bekerja bukan pada sektor yang dikecualikan tapi masih tetap aktif di luar rumah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya