Liputan6.com, Jakarta Lebih dari 1.000 rumah sakit di Indonesia telah menangani kasus COVID-19. Hal tersebut disampaikan juru bicara pemerintah penanganan COVID-19, Achmad Yurianto.
Ia menjelaskan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah tetap berusaha meningkatkan kapasitas dan kualitas rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk Kementerian Kesehatan.
Advertisement
“Kita bersyukur bahwa saat ini sudah lebih dari 1.000 rumah sakit yang melaporkan telah merawat pasien COVID-19,” ujar Yuri dalam konferensi pers, Senin (27/4/2020).
Pasien-pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut merupakan pasien dengan status konfirmasi positif maupun yang statusnya masih pasien dalam pengawasan (PDP).
Simak Video Berikut Ini:
10 Ribu Tempat Tidur
1.000 rumah sakit yang disebutkan adalah gabungan dari rumah sakit pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Selain itu, rumah sakit swasta dan rumah sakit TNI Polri juga terintegrasi dalam satu sistem dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas.
Menurut Yuri, jumlah tempat tidur di rumah sakit yang menangani COVID-19 sudah lebih dari 10 ribu unit.
“Dan sampai saat ini diperkirakan sudah ditempati oleh 7.000 hingga 8.000 pasien. Artinya secara kapasitas masih sangat cukup.”
Secara bertahap, Gugus Tugas juga tengah berupaya agar mampu secara mandiri membuat reagen dan test kit untuk kepentingan tes dalam negeri.
“Sampai saat ini, reagen pemeriksaan PCR sudah terdistribusi sebanyak 436 ribu. Ini menjadi kunci untuk bisa melakukan 10 ribu tes per hari,” katanya.
Advertisement