Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebut, ada peningkatan kasus kejahatan di wilayah hukumnya selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah berjalan hampir satu bulan.
Terlebih ketika memasuki bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 2020. Menurut Nana, peningkatan kejahatan saat bulan puasa hingga lebaran ini kerap terjadi setiap tahunnya.
Advertisement
"Memang dari tahun ke tahun, masalah kejadian (kejahatan) terkait dengan bulan puasa kemudian juga hari raya Idul Fitri biasanya ada peningkatan," kata Nana saat konferensi pers, Jakarta, Senin (27/4/2020).
Nana memprediksi, tingkat kejahatan di wilayah hukumnya meningkat 10 persen dari bulan-bulan sebelumnya.
"Sebagai gambaran saya sampaikan bahwa memang untuk peningkatan hasil analisa evaluasi ada kurang lebih sekitar 10 persen peningkatan kasus kriminalitas yang terjadi kalau kita bandingkan antara 1 bulan kebelakang dari bulan Maret sampai dengan bulan April," katanya.
Jenderal bintang dua ini mengungkapkan, jenis kriminalitas yang paling banyak terjadi adalah aksi pencurian dan penipuan.
"Ada peningkatan 10 persen dan ini memang lebih banyak kasus ini itu antara lain pencurian dan kekerasan, pencurian dengan pemberatan. Kemudian curanmor dan kasus narkoba serta satu lagi masalah penipuan," ucap Nana.
Ia pun menyebut, kebanyakan kasus kejahatan yang saat ini terjadi yaitu pencurian dan kekerasan dengan sasaran toko swalayan atau minimarket.
"Dari 1 bulan terakhir ini ada 17 kasusnya itu bentuknya curas maupun curat terhadap 17 TKP minimarket yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan berkat kesigapan anggota, kami dalam hal ini baik anggota yang bergerak di bidang pencegahan dalam hal ini Sabhara, Brimob dan upaya-upaya represif berhasil mengungkap 13 TKP dari 17 kejadian dalam satu bulan ini dari jajaran Polda Metro Jaya ungkap 13 TKP," katanya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Minimarket Diminta Tak Buka 24 Jam
Nana meminta minimarket atau toko swalayan hanya beroperasi sampai pukul 20.00 WIB. Hal itu lantaran tingginya kasus pencurian dan kekerasan dengan sasaran minimarket.
"Khusus bagian memang pemilik minimarket, kami mengharapkan untuk sudah saatnya tidak melaksanakan membuka minimarket 1x24 jam ya, cukup sampai pukul 20.00 WIB. Jadi tidak sampai pagi, ini kami mengimbau," ucapnya.
"Kemudian yang kedua juga masalah diperhatikan masalah keamanan harus ada juga CCTV, dan di situ ada satuan pengamanan (satpam) yang ditunjuk di samping itu juga untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang terdekat di mana di situ ada Polsek atau Polres," sambungnya.
Meski begitu, Nana mengeklaim bahwa beberapa wilayah di bawahnya masih tetap kondusif.
"Secara umum di wilayah hukum Polda Metro Jaya relatif kondusif," ujarnya.
Untuk menanggulangi kenaikan angka kriminalitas itu, Polda Metro telah memiliki satuan tugas khusus. Tim khusus itu akan rutin melakukan patroli untuk menekan angka kejahatan.
"Seluruh anggota kami sudah bentuk tim begal dan anti preman. Tim ini sudah kita bentuk dari awal dan di Polres-polres. Disamping itu kami meningkatkan lebih, mengedepankan fungsi pencegahan," tutupnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement