DPRD DKI Alihkan Anggaran Rp 256 M untuk Tangani Covid-19

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyatakan, anggaran untuk tiga jenis kegiatan tersebut dinolkan, sebab kegiatan tersebut saat ini juga dihentikan.

oleh Ika Defianti diperbarui 27 Apr 2020, 19:08 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk mengalihkan sejumlah anggaran kegiatan tahun ini untuk penanganan virus corona atau Covid-19. Anggaran yang dimaksud yakni kegiatan kunjungan kerja (kunker), reses, dan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) sebesar Rp 256 miliar.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyatakan, anggaran untuk tiga jenis kegiatan tersebut dinolkan, sebab kegiatan tersebut saat ini juga dihentikan.

"Kami ikut prihatin dan ini bentuk support kami dalam penanganan wabah Covid-19. Semua itu dinolkan," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4/2020).

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyatakan anggaran itu akan difungsikan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Mulai masyarakat miskin ataupun rentan miskin.

Prasetio mengimbau agar para anggota dewan dapat ikut serta dalam pengawasan pendistribusian bantuan di masyarakat.

"Jangan sampai salah sasaran. Seperti kemarin kita menemukan data kalau ada anggota dewan yang dapat bantuan. Itu enggak boleh, data harus disisir lagi," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Data Corona DKI

Sementara itu, jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta terus mengalami kenaikan. Saat ini jumlah tersebut mencapai 3.832 kasus dan data tersebut berdasarkan website corona.jakarta.go.id yang diakses Liputan6.com pukul 12.05 WIB.

Dalam website tersebut juga dituliskan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 338 orang, meninggal 375 orang, yang masih mendapatkan perawatan 1.950 orang dan isolasi mandiri ada 1.169 orang.

Selain itu, jumlah yang masih menunggu hasil sebanyak 969 kasus. Kemudian sebanyak 2.702 kasus yang telah diketahui titik penyebaran berdasarkan kelurahannya dan sisanya 1.130 belum diketahui.

2.702 kasus yang telah diketahui tersebut tersebar di lima kota administrasi di Jakarta. Mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya