Mudik Dilarang, Penjual Bunga Merana

Sejumlah pengusaha bunga mulai terkena imbasnya akibat larangan mudik oleh pemerintah

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Apr 2020, 20:30 WIB
Pedagang mengatur bunga Valentine yang disebut "bouquet anti-nCoV" di Manila, Filipina (13/2/2020). Pemilik toko Mary Jane Villegas sengaja meletakkan keperluan perlindungan terhadap COVID-19 di karangan bunga untuk mengingatkan, bunga bukan satu-satunya yang dapat diberikan saat Valentine. (AP Phot

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pedagang bunga makam di Kabupaten Cirebon mengaku mengalami penurunan pendapatan lebih dari 50 persen di bulan Ramadan tahun 2020. Setelah pemerintah melarang warganya melakukan perjalanan mudik.

"Sekarang pendapatan turun drastis, biasanya saat bulan puasa kemarin (2019) sehari bisa laku Rp200 ribu. Bulan puasa tahun ini paling Rp90 ribu," keluh Bu Is pedagang bunga makam di pasar Arjawinangun saat dihubungi Merdeka.com, Senin (24/4/2020).

Menurut Is, terpangkasnya pendapatan usaha  setelah warga lokal yang merantau di wilayah Jabodetabek dan kota besar lainnya menunda perjalanan mudik lebaran 2020. Imbasnya jumlah pembeli bunga makam menjadi berkurang.

Terlebih konsumen yang berasal dari kaum urban cenderung membeli bunga makam dalam jumlah besar dibandingkan warga lokal. Hal ini tak lepas dari kondisi ekonomi masyarakat perantauan yang lebih baik, sehingga tetap mempunyai kemampuan daya beli ditengah kondisi sulit akibat wabah corona.

Kendati demikian, dirinya menyadari maksud baik keputusan pemerintah untuk melarang warganya mudik demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

 


Pedagang Lainnya

Pedagang menata bunga mawar di Pasar Bunga Rawa Belong, Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020). Para pedagang mengaku mengalami kenaikan omzet hingga 50 persen jelang perayaan Hari Valentine yang jatuh setiap tanggal 14 Februari. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pedagang lainnya, Rohman juga mengaku pendapatannya ikut anjlok jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Menurutnya, larangan mudik berpengaruh besar bagi masyarakat asal luar kota yang hendak berziarah ke sejumlah destinasi pariwisata religi di kabupaten Cirebon, seperti kompleks makam Sunan Gunung Jati.

Apalagi pemerintah juga memberikan ancaman sanksi denda administratif hingga Rp 100 juta bagi pemudik nekat yang bersikeras pulang kampung halaman.

"Menurun banget, tahun kemaren, bisa lah Rp 300 ribu per hari, tapi sekarang dari awal puasa tahun ini paling banyak Rp 150 ribu per hari," tegas dia.

Padahal Rohman mengatakan momen bulan puasa merupakan ladang emas bagi penjual bunga makam di setiap tahunnya. Mengingat tradisi masyarakat Cirebon yang gemar melakukan ziarah kubur saat memasuki bulan Ramadan.

Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya