PSBB Surabaya Raya Berlaku 28 April 2020, Butuh Peran Masyarakat hingga Pemerintah

PSBB Surabaya Raya yaitu di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, akan berlaku selama 14 hari dari 28 April-11 Mei 2020.

oleh Agustina Melani diperbarui 28 Apr 2020, 04:00 WIB
Jalan MERR IIC Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya yaitu Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik resmi berlaku 28 April 2020. Penerapan PSBB Surabaya Raya ini berlangsung selama 14 hari hingga 11 Mei 2020.

Kunci suksesnya PSBB Surabaya Raya ini dinilai bergantung pada peran masyarakat dan pemerintah untuk berupaya mencegah penyebaran COVID-19.

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga, Djazuly Chalidyanto menilai, PSBB merupakan penguatan dari protokol untuk mencegah penyebaran COVID-19. Selama ini pembatasan jaga jarak atau physical distancing dan social distancing atau menghindari kerumunan masih dianggap sepele. Oleh karena itu, penerapan PSBB ada payung hukumnya.

"Peraturan Gubernur, peraturan wali kota, peraturan bupati ada payung hukum bisa laksanakan physical distancing dan social distancing,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (28/4/2020).

Djazuly mengatakan, sosialisasi soal PSBB ini pun penting dilakukan kepada masyarakat. Hal ini mengingat persepsi masyarakat masih ada keliru soal PSBB. Ia menuturkan, PSBB bukan menghentikan kegiatan masyarakat tetapi membatasi dengan menerapkan jaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Ini saya melihat supermarket penuh jelang PSBB. Padahal saat PSBB supermarket dan minimarket tetap buka,” tutur dia.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar pemerintah daerah tetap harus mensosialisasikan mengenai PSBB kepada masyarakat selama 14 hari tersebut. Sosialisasi diharapkan dapat dilakukan masif sehingga tidak hanya lewat media sosial tetapi juga perempatan jalan, lewat baliho, spanduk dan mengoptimalkan peran kecamatan, kelurahan, RT dan RW.

"Pemkab/Kota punya jaringan. Sosialisasi optimalkan sekretaris daerah, satuan kerja perangkat daerah, lalu kecamatan, kelurahan, ke RW, RT, dan masyarakat sehingga masyarakat memiliki kesadaran mengenai COVID-19," ujar dia.

Djazuly menilai, perlu meningkatkan kesadaran kepada masyarakat agar tidak menganggap sepele mengenai COVID-19. Ia menuturkan, peran masyarakat sangat penting untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19. Hal ini mengingat penularan COVID-19 sangat cepat.

"Masyarakat kunci utama pengendalian COVID-19 ini. Pemerintah harus membantu masyarakat dari aspek kesehatan, sosial-budaya dan ekonomi,” tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Pentingnya Kedisiplinan

Kamera CCTV yang dipasang di sejumlah persimpangan jalan di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya disiplin menghentikan penularan COVID-19. Disiplin itu diam di rumah saja, ingat jaga jarak, selalu berpikir positif, ingat pakai masker, patuhi prosedur dan protokol, lindungi keluarga, dan orang sekitar, ingat sering-sering cuci tangan dan nasihati orang lain untuk disiplin.

Ia menambahkan kunci sukses PSBB ini dibentuk dari kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, tracing dan treatment dengan klinis dan noklinis dengan memperkuat pelacakan terutama di sekitar wilayah kontak kasus positif dan screening massa, serta treatmen yang tepat terutama pada aspek nonklinis terutama soal sanksi bagi yang melanggar.

"Team, tim pengendali atau gugus tugas yang berhubungan dengan mekanisme perencanaan, koordinasi, komunikasi dan informasi serta disiplin masyarakat,” kata dia.

Djazuly juga setuju dengan pembatasan kegiatan pada malam hari ini. Hal ini dibutuhkan kerja sama patroli satpol pp, dan tim gabungan. "Saya setuju jam malam karena kegiatan pada malam hari harus dibatasi. Ini juga berdampak terhadap sistem imun kita dengan beristirahat cukup dengan 7-8 jam,” kata dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya