Jaksa Agung Tunjuk Bambang Sugeng Rukmono Sebagai Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menunjuk Bambang Sugeng Rukmono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung RI.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Apr 2020, 08:15 WIB
Gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menunjuk Bambang Sugeng Rukmono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung RI. Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor : Print- 039/A/JA/04/2020 tanggal 27 April 2020, sehingga Bambang tak hanya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan saja melainkan mengisi jabatan yang ditinggalkan Arminsyah yang meninggal dunia pada 4 April 2020.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiono mengatakan, sepeninggalan Arminsyah yang meninggal akibat kecelakaan beberapa waktu lalu. Maka, Burhanuddin merangkap sebagai Wakil Jaksa Agung RI.

"Oleh karena itu untuk menghindari kekosongan dan demi kelancaran tugas kedinasan Wakil Jaksa Agung RI maka diterbitkan surat perintah Jaksa Agung RI tersebut," kata Hari dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020).

Hari menjelaskan, untuk Bambang yang kini menjabat sebagai Plt Wakil Jaksa Agung RI akan melaksanakan tugas sesuai dengan rencana kerja yang telah dibuat oleh pejabat sebelumnya.

"Nantinya Plt. Wakil Jaksa Agung RI tersebut akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan rencana kerja dan program kerja yang telah dilaksanakan dan direncanakan oleh pejabat terdahulu disesuaikan dengan kondisi dan situasi saat ini dimasa pandemik Covid-19," jelasnya.

"Surat Perintah Jaksa Agung RI tersebut berlaku sejak diterbitkan sampai dengan ditetapkan pejabat Wakil Jaksa Agung RI yang definitif," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Meninggal Akibat Kecelakaan

Diketahui, Wakil Jaksa Agung Arminsyah meninggal dunia akibat kecelakaan di Tol Jagorawi, Kilometer 13 B, Sabtu (4/4/2020) siang.

Dari video yang diterima, kondisi mobil mengalami kerusakan yang cukup parah. Komponen-komponen mobil ludes dilalap si jago merah. Kaca-kaca mobil pecah. Cat mobil dipenuhi arang hitam. Kap depan atau bumper mobil nyaris tak terbentuk.

Mobil terbakar hebat setelah menabrak pembatas jalan di lajur 4 pada pukul 14.25 WIB. Akibat kecelakaan itu, pengemudinya Wakil jaksa Agung, Arminsyah meninggal dunia. Sedangkan, penumpangnya luka-luka.

"Pengemudi meninggal di lokasi kejadian sedangkan satu orang penumpang dilarikan luka-luka dilarikan ke RS Bina Husada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan.

Reporter: Nur Habibie 

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya