Polri: Penyekatan Jalan Akibat Larangan Mudik Bukan Hanya untuk Wilayah PSBB

Saat ini penyekatan difokuskan pada penambahan titik pemeriksaan hingga penegakan putar balik bagi warga yang nekat mudik.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 28 Apr 2020, 10:25 WIB
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Istiono meninjau mudik di Tol Jakarta-Cikampek KM 31 arah Cikampek. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono menyampaikan, penyekatan jalan sebagai upaya penegakan aturan larangan mudik Lebaran 2020 tidak hanya berlaku untuk wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saja.

"Jadi penyekatan itu bukan PSBB ya, Indonesia semua tuh masuk zona merah," tutur Istiono saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).

Istiono menyebut, sejumlah daerah memang telah menerapkan aturan penyekatan lokal sebelum larangan mudik digalakkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Ketika larangan mudik ada, ditambahkan lagi titik-titik lagi. Untuk check point maupun penyekatan putar arah itu. Makanya 50 titik sekat utama yang kita putarbalikkan, kita bangun baru selain check point yang sudah ada di PSBB itu sendiri," jelas dia.

Menurut Istiono, penyekatan PSBB sebelumnya mengutamakan pengecekan suhu, penggunaan masker, hingga kuantitas penumpang. Kini ditegaskan pada penambahan titik penyekatan hingga penegakan putar balik bagi warga yang nekat mudik.

"Motor di titik-titik penyekatan dari Polres menuju Polres lain kita bangun penyekatan, kita putar balik. Kita sanksi semuanya diputarbalikkan, baik Jakarta menuju Jawa maupun Sumatera. Dan sebaliknya juga gitu," Istiono menandaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


4 Ribu Kendaraan di Tol Japek

Check Point di pintu gerbang tol Bekasi Barat. (Foto: Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Petugas kepolisian terus   menegakkan aturan larangan mudik lebaran selama penerapan Operasi Ketupat 2020. Tercatat sudah ada 4 ribu lebih kendaraan pemudik yang diminta putar balik di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) melalui GT Cikarang Barat dan Bitung.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, data tersebut hasil pelaksanaan selama tiga hari larangan mudik di tengah pandemi virus corona Covid-19 sejak awal Ramadan 1441 Hijriah atau 24 April hingga 26 April 2020.

"Untuk Cikarang Barat sebanyak 2.293 kendaraan dan Bitung sebanyak 1.748 kendaraan," tutur Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2020).

Sambodo merinci, pemudik yang diputar balik di Cikarang Barat pada Jumat 24 April 2020 sebanyak 349 kendaraan umum dan 672 kendaraan pribadi. Kemudian Sabtu 25 April 2020 ada 341 kendaraan umum dan 424 kendaraan pribadi. Pada Minggu 26 April 2020 ada 166 kendaraan umum dan 341 kendaraan pribadi.

Sementara di Bitung, pemudik yang diputar balik pada Jumat 24 April 2020 ada sebanyak 305 kendaraan umum dan 547 kendaraan pribadi. Kemudian Sabtu 25 April 2020 ada 226 kendaraan umum dan 302 kendaraan pribadi. Pada Minggu 26 April 2020 ada 127 kendaraan umum dan 241 kendaraan pribadi.

"Total di Cikarang Barat dan Bitung pada 24 April sebanyak 1.874 kendaraan, pada 25 April sebanyak 1.293 kendaraan, dan 26 April sebanyak 875 kendaraan," kata Sambodo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya