Syarat agar Ibu PDP COVID-19 Tetap Bisa Memberikan ASI

Hingga kini memang tidak ada bukti ASI mengandung COVID-19.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 30 Apr 2020, 04:00 WIB
Cara Menyimpan ASI Perah yang Benar

Liputan6.com, Jakarta Ibu berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 usai melahirkan tidak dirawat gabung bersama buah hati demi menekan risiko penularan virus corona. Meski begitu, ibu dapat memerah ASI untuk sang buah hati.

"Sementara ada perpisahan tapi ASI tetap diberikan dalam bentuk ASI perah," kata Ketua Satgas ASI Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Elizabeth Yohmi dalam live Instagram @idai_ig Selasa (28/4/2020).

Yohmi menjelaskan bahwa hingga kini memang tidak ada bukti bahwa ASI mengandung virus corona. Itu sebabnya ibu PDP COVID-19 tetap bisa memberikan ASI kepada buah hatinya.

"Intinya tidak terbukti mengandung virus, jadi ASI tetap harus dikasihkan tapi cara pemberiannya yang berbeda," kata Yohmi.

Selama di rumah sakit, ASI perah diberikan oleh petugas kesehatan. Lalu, saat bayi sudah ada di rumah, ada orang yang perlu merawat bayi termasuk memberikan ASI perah.

 


Perhatikan Kebersihan Diri

Yohmi mengingatkan agar ibu PDP COVID-19 menjaga kebersihan payudara dan tangan sebelum memompa ASI. Cara menjaga kebersihan payudara.

"Mandi biasa saja dengan menggunakan air dan sabun. Tidak perlu menggunakan disinfektan, apalagi pada bagian payudara. Kalau payudara kering itu gampang lecet, itu yang berbahaya," katanya.

 


Simak juga video menarik berikut

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya