FOTO: KPK Kembali Periksa Bupati Solok Selatan Terkait Suap Proyek Masjid Agung

Muzni Zakaria diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan.

oleh Johan Fatzry diperbarui 28 Apr 2020, 15:00 WIB
KPK Kembali Periksa Bupati Solok Selatan Terkait Suap Proyek Masjid Agung
Muzni Zakaria diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan.
Bupati Solok Selatan nonaktif, Muzni Zakaria diperiksa suhu tubuh sebelum masuk Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/4/2020). Muzni Zakaria diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Solok Selatan nonaktif, Muzni Zakaria berjalan akan menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/4/2020). Muzni diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Solok Selatan nonaktif, Muzni Zakaria dikawal petugas akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/4/2020). Muzni diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Solok Selatan nonaktif, Muzni Zakaria tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/4/2020). Muzni Zakaria diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Solok Selatan nonaktif, Muzni Zakaria berjalan akan menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/4/2020). Muzni diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Solok Selatan nonaktif, Muzni Zakaria akan menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/4/2020). Muzni diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya