Bupati Solok Selatan nonaktif, Muzni Zakaria diperiksa suhu tubuh sebelum masuk Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/4/2020). Muzni Zakaria diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Solok Selatan nonaktif, Muzni Zakaria berjalan akan menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/4/2020). Muzni diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Solok Selatan nonaktif, Muzni Zakaria dikawal petugas akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/4/2020). Muzni diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Solok Selatan nonaktif, Muzni Zakaria tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/4/2020). Muzni Zakaria diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Solok Selatan nonaktif, Muzni Zakaria berjalan akan menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/4/2020). Muzni diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Solok Selatan nonaktif, Muzni Zakaria akan menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/4/2020). Muzni diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)