Bagikan Makanan Saat Lockdown, Wamenkes Malaysia Didenda Rp 3,5 Juta

Wamenkes Malaysia mungkin berniat baik saat lockdown, tetapi aksinya bisa menambah penyebaran Virus Corona COVID-19.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 28 Apr 2020, 16:00 WIB
ilustrasi Malaysia. (AFP)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Wakil Menteri Kesehatan Malaysia Datuk Dr. Noor Azmi Ghazali kena denda 1.000 ringgit (Rp 3,5 juta) akibat melanggar lockdown Malaysia. Pelanggaran terjadi saat wamenkes membagikan makanan ketika ada lockdown, sebab hal itu memicu keramaian dan mendorong penyebaran Virus Corona COVID-19.

Dilansir Bernama, Selasa (28/4/2020), Noor Azmi Ghazali diketahui datang ke sebuah acara sosial, kemudian makan siang bersama orang-orang yang hadir. Setidaknya ada total 15 orang yang tersangkut kasus ini.

Tokoh lain yang terlibat adalah seorang pejabat Perak dan adik laki-laki Noor Azmi Ghazali. Semuanya membayar denda.

Mereka terangkap basah di aula Maahad Tahfiz Quran Lid Dakwah Wal Imamah, Kampung Luat, Lenggong, antara pukul 18.00 dan 19.00 pada 17 April lalu. Saat itu Malaysia sudah lockdown.

Berdasarkan fakta kronologis, Wamenkes Malaysia sedang mengadakan kunjungan kerja ke Klinik Kesehatan Lenggong. Setelahnya, ia pergi ke Maahad Tahfiz Quran untuk mendistribusikan makanan ke warga setempat, lalu mengadakan makan bersama.

Foto Dr Noor Azmi beredar luas di media sosial. Ia tampak sedang makan lesehan tanpa melakukan physical distancing.

Niat Baik, Namun Berisiko

Mereka didakwa karena nekat kumpul-kumpul di area yang sedang ada penyebaran infeksi. Itu melanggar aturan pencegahan dan pengendalian penyakit menular Malaysia.

Pihak pengadilan mengakui pihak Dr. Noor Azmi berniat berbagi makanan, tetapi itu tetap bukan pengecualian untuk melanggar lockdown, sebab kegiatan tersebut bisa menularkan infeksi virus.

Kuasa hukum Dr. Noor Azmi serta semua yang terlibat berkata klien mereka meminta maaf ke pengadilan dan kepada rakyat Malaysia.

Lockdown di Malaysia memakai nama Perintah Kawalan Pergerakan atau Movement Control Order (MCO). Kebijakan ini telah beberapa kali diperpanjang hingga berakhir Mei mendatang.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


571 WNI Positif Corona COVID-19 di Luar Negeri

Seorang pria mengenakan masker pelindung berjalan di terowongan sebuah stasiun metro di Tokyo, Jepang, 11 Maret 2020. Pandemi virus corona COVID-19 membuat Jepang dilema untuk tetap menggelar Olimpiade 2020. (Photo by Philip FONG/AFP)

Secara global, saat ini ada lebih dari 3 juta kasus Virus Corona COVID-19 di seluruh dunia. 

Dari angka tersebut, ada pun sejumlah negara yang menduduki posisi teratas untuk kasus terbanyak adalah Amerika Serikat, Spanyol, Italia, Jerman dan Inggris. 

Virus Corona COVID-19 telah menyebar ke 212 negara di dunia.  

Sedangkan secara khusus, WNI yang terinfeksi Virus Corona baru di luar negeri kini berjumlah 571 kasus. Menurut laporan yang diperbarui setiap harinya oleh Kementerian Luar Negeri melalui akun Twitter @Kemlu_RI, berikut adalah persebarannya di total 29 negara:

- Amerika Serikat: 42 WNI (6 sembuh, 25 stabil, 11 meninggal)

- Arab Saudi: 24 WNI (4 sembuh, 15 stabil, 5 meninggal)

- Australia: 2 WNI (stabil)

- Belanda: 7 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 4 meninggal)

- Belgia: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)

- Brunei Darussalam: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)

- Filipina: 1 WNI (stabil)

- Finlandia: 1 WNI (sembuh)

- India: 75 WNI (44 sembuh, 31 stabil)

- Inggris: 12 WNI (8 sembuh, 2 stabil, 2 meninggal dunia)

- Irlandia: 1 WNI (stabil)

- Italia: 3 WNI (stabil)

- Jepang: 2 WNI (stabil)

- Jerman: 8 WNI (5 sembuh, 3 stabil)

- Kamboja: 2 WNI (sembuh)

- Kanada: 1 WNI (stabil)

- Korea Selatan: 1 WNI (sembuh)

- Kuwait: 1 WNI (stabil)

- Malaysia: 108 WNI (11 sembuh, 95 stabil, 2 meninggal dunia)

- Oman: 1 WNI (stabil)

- Pakistan: 29 WNI (19 sembuh, 10 stabil)

- UEA: 11 WNI (stabil)

- Qatar: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)

- RRT (Makau): 3 WNI (stabil)

- Singapura: 50 WNI (26 sembuh, 22 stabil, 2 meninggal dunia)

- Spanyol: 11 WNI (10 sembuh, 1 stabil)

- Taiwan: 3 WNI (stabil)

- Thailand: 1 WNI (stabil)

- Turki: 2 WNI (1 sembuh, 1 meninggal dunia)

- Vatikan: 7 WNI (5 sembuh, 2 stabil)

- Kapal Pesiar: 149 WNI (17 sembuh, 128 stabil, 4 meninggal dunia)

Secara keseluruhan, 174 WNI telah dinyatakan sembuh dari Virus Corona COVID-19 di luar negeri, dengan tingkat kesembuhan 30,4 %.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya