Liputan6.com, Surabaya Polda Jatim mengevaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Penumpukan kendaraan di titik pemeriksaan Bundaran Waru Sidoarjo mengindikasikan ketidaktahuan masyarakat soal pemberlakuan PSBB.
“Kami sepakat dengan aparat yang terlibat dalam PSBB untuk memperkuat imbauan dan teguran selama tiga hari,” ujar Irjen Pol Luki Hermawan, Kapolda Jatim, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (28/4/2020).
Baca Juga
Advertisement
Mengenai pemberian sanksi, Kapolda Jatim menuturkan bahwa sanksi tidak boleh serta-merta diterapkan begitu saja, karena etiap aturan memiliki tahapannya untuk edukasi bersama. Tiga hari sebelum penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, aparat terkait telah melakukan sosialisasi rutin di tiga kawasan itu. Pada hari keempat pelaksanaan PSBB, aparat akan lebih tegas menindak.
Meskipun demikian, sanksi tidak boleh serta-merta diterapkan begitu saja karena setiap aturan memiliki tahapannya untuk edukasi bersama.
Pelanggaran terhadap PSBB Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo pada hari pertama juga terjadi di kawasan Jembatan Suramadu yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Madura. Beberapa keluarga dari wilayah Madura berniat ke Surabaya.
“Karena tidak punya alasan kuat ke Surabaya, kami minta mereka putar balik kembali ke Madura,” ucapnya.