74.785 Warga DKI Jalani Rapid Test, 2.954 Positif Corona Covid-19

Sementara 71.831 lainnya dinyatakan negatif Covid-19.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Apr 2020, 17:07 WIB
Petugas menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) pada layar pemantau di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Sampai hari ini, Posko COVID-19 DKI Jakarta terlah dihubungi 3.580 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 28 April 2020.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari memaparkan pihak Pemprov DKI telah memeriksa sebanyak 74.785 orang melalui metode tes cepat atau rapid test.

"Total sebanyak 74.785 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 3,9 persen," ujar Dwi Oktavia dalam siaran pers, Selasa (28/4/2020).

Dwi menyebut, dari 74.785 yang menjalani rapid test, 2.954 di antaranya dinyatakan positif terjangkit virus Corona atau Covid-19. Sementara 71.831 lainnya dinyatakan negatif Covid-19.

"Untuk rapid test masih terus berlangsung di 6 wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP)," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sasaran Rapid Test

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan sasaran dan prioritas untuk rapid test yakni mereka yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular. Misalnya tenaga medis, orang-orang yang memiliki riwayat kontak fisik dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) hingga orang dalam pemantauan (ODP).

Apabila hasil tes tersebut positif, langkah selanjutnya yakni dilakukan pengambilan tes swab, isolasi mandiri, atau dirujuk ke shelter sesuai kriteria keparahan selama menunggu hasil polymerase chain reaction (PCR). Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit.

Kemudian bila hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk isolasi mandiri selama 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan PCR atau memeriksa ulang rapid test sebanyak satu kali pada hari ke 7-10 setelah tes awal.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya