Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marisi Silaen membantah jika dirinya telah melaporkan Ravio Patra secara resmi ke Polda Metro Jaya dalam bentuk LP. Karena, ia hanya memberitahukan adanya pesan yang diduga berisi provokasi dan membuat resah warga.
"Saya tidak pernah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dalam bentuk LP. Namun memberitahukan terkait dengan WA yang beredar itu ke Polda Metro Jaya benar," kata Horas saat dihubungi merdeka.com, Selasa (28/4/2020).
Advertisement
Ia menjelaskan, awal mula ia memberitahukan isi pesan tersebut ke Polda Metro Jaya. Horas lebih dulu mendapatkan laporan dari Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, soal adanya pesan melalui WhatsApp kepadanya yang dapat meresahkan warga.
"Jadi dari situ beliau meminta saya untuk mengecek, ini kan sudah meresahkan masyarakat ya wajar dong, mau ngasih tahu kita kan sebagai kepolisian. Sudah lapor polisi, saya cek lah. Saya sendiri enggak kenal dengan orang ini (Ravio Patra) enggak kenal. Memang Bupati Tapanuli dia kan enggak ada daftar namanya, hanya nomor telepon kan. Kita kan ada aplikasi tuh ngecek, kalau telepon namanya siapa kan itu," jelasnya.
Saat dilakukan pengecekan, ternyata yang mengirimkan pesan diduga berisi provokasi itu datang dari nomor atas nama Ravio Patra. Ia pun menanyakan kepada Nikson, apakah ia kenal dengan Ravio atau tidak.
"Nah keluarlah nama Ravio Patra, saya kan butuh klarifikasi namanya Ravio Patra, saya bilang. Kenal enggak? (Bupati tanya balik) Kapolres? Enggak kenal, saya bilang begitu. Akhirnya saya pun tidak ngecek lagi, karena aktif, ngecek lagi saya sampaikan lewat di WA di nomor yang itu. Semenjak itu, saya bilang selamat siang bro, saya pikir saya bakal bilang, saya dikirimin juga tuh. Saya dikirimin berita provokasi itu lagi," ujarnya.
Namun, pesan yang dikirim dari nomor tersebut kepada Horas pun langsung dihapus. Hal itu berbeda saat pesan itu dikirim ke Nikson.
"Ya kalau Bupati langsung berarti langsung dihapus. Enggak lama, saya lihat di grup sebelah sudah dibicarakan. Sudah banyak beredar rupanya berita itu. Itu aja. Nah, seperti itu," ucapnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tidak Laporkan ke Polda Metro
Ia menegaskan, jika dirinya tidak melaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya. Melainkan hanya memberitahu kepada Kasubdit Kamneg Polda Metro Jaya AKBP Dwiasih soal isi pesan tersebut, apalagi ia tidak mengenal Ravio Patra.
"Ya saya menyampaikanlah, lewat Kasubdit, ya nama saya disitu saya sampaikan, ada seperti ini kronologis yang saya ceritakan tadi itu. Jadi, tidak ada laporan resmi, enggak ada. Saya hanya menyampaikan saja, kan gitu. Ya nama saya dan kolonel itu dimuat disitu bahwa ada yang hubungin beliau, kan gitu," tegasnya.
"Enggak ada, saya belum, enggak, enggak ada. Tidak ada melapor. Karena kan saya kan berpikir ya artinya apa namanya, kalau dibahas secara nasional, saya kira pasti pihak kepolisian juga kan tindaklanjutin itu toh. Jadi Intinya saya tidak pernah membuat laporan resmi dalam bentuk LP terkait dengan kasus ini. Itu aja titik. Kalau buat laporan kan harus jelas, ini saya cek, yang laporan, terus kena saya,"sambungnya.
Ia pun merasa heran ada nomor LP terkait kasus tersebut, karena ia merasa tidak pernah membuatnya ke Polda Metro Jaya. "Makanya saya bingung kok ada nomor LP ya mungkin ada orang lain yang buat laporan kali, bukan kita yang buat laporan ya," ungkapnya.
Karena, ia hanya merasa menyampaikan isi pesan yang diterima Bupati Tapanuli Utara ke Polda Metro Jaya dan tidak membuat laporan secara resmi.
"Iya menyampaikan, hanya memberitahu dan menyampaikan. Kalau laporan kan resmi, saya datang kepada Polda Metro Jaya, kan gitu. Saya bilang enggak ada, saya enggak ada laporan resmi, enggak ada, salah itu. Saya di kantor ya, enggak ada ya," tutupnya.
Advertisement