Sempat Positif Covid-19, Pejabat Pemprov Sulbar Dinyatakan Sembuh

Kabar baik datang dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sulawesi Barat, ZM (53) pasien positif Covid-19 asal Kabupaten Mamuju dinyatakan sembuh.

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 29 Apr 2020, 14:00 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sulbar Safaruddin Sanusi saat konfrensi pers terkait perkembangan kasus positif Covid-19 (Abdul Rajab Umar/Liputan6.com)

Liputan6.com, Mamuju Kabar baik datang dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sulawesi Barat. Mereka mengumumkan, bahwa ZM (53) pasien positif Covid-19 asal Kabupaten Mamuju dinyatakan sembuh dari paparan virus itu.

ZM merupakan salah seorang pejabat Eselon II di lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat dan tercatat sebagai pasien 05. Sebelum dinyatakan posiitf Covid-19 pada 11 April lalu, ia terdata sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) transmisi lokal.

Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sulawesi Barat Safaruddin Sanusi mengatakan, kepastian sembuh ZM diketahui setelah pihaknya menerima laporan hasil tes swab dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kasus positif Covid-19, pasien 05 asal Mamuju dinyatakan sembuh setelah didapat hasil laboratorium tes swabnya negatif sebanyak 2 kali," kata Safaruddin saat video conference, Selasa (28/04/2020) malam.

Safaruddin menambahkan, ZM sudah bisa diperbolehkan pulang oleh dokter yang menanganinya selama perawatan di RSUD Regional Sulawesi Barat. Kondisi kesehatannya sangat baik, karena memang ia tidak memiliki gejala saat masuk ruang isolasi.

"Meski dinyatakan sembuh, pasien masih harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari di kediamannya, sesuai SOP yang berlaku," ujar Safaruddin.

Safaruddin mengungkapkan, total sudah ada 2 pasien positif Covid-19 di Sulawesi Barat yang dinyatakan sembuh. Sebelumnya JH (14) pasien 01 asal Kabupaten Majene juga dinyatakan sembuh pada pada 10 April lalu.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya