Liputan6.com, Mamuju Kabar baik datang dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sulawesi Barat. Mereka mengumumkan, bahwa ZM (53) pasien positif Covid-19 asal Kabupaten Mamuju dinyatakan sembuh dari paparan virus itu.
ZM merupakan salah seorang pejabat Eselon II di lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat dan tercatat sebagai pasien 05. Sebelum dinyatakan posiitf Covid-19 pada 11 April lalu, ia terdata sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) transmisi lokal.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sulawesi Barat Safaruddin Sanusi mengatakan, kepastian sembuh ZM diketahui setelah pihaknya menerima laporan hasil tes swab dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga
Advertisement
"Kasus positif Covid-19, pasien 05 asal Mamuju dinyatakan sembuh setelah didapat hasil laboratorium tes swabnya negatif sebanyak 2 kali," kata Safaruddin saat video conference, Selasa (28/04/2020) malam.
Safaruddin menambahkan, ZM sudah bisa diperbolehkan pulang oleh dokter yang menanganinya selama perawatan di RSUD Regional Sulawesi Barat. Kondisi kesehatannya sangat baik, karena memang ia tidak memiliki gejala saat masuk ruang isolasi.
"Meski dinyatakan sembuh, pasien masih harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari di kediamannya, sesuai SOP yang berlaku," ujar Safaruddin.
Safaruddin mengungkapkan, total sudah ada 2 pasien positif Covid-19 di Sulawesi Barat yang dinyatakan sembuh. Sebelumnya JH (14) pasien 01 asal Kabupaten Majene juga dinyatakan sembuh pada pada 10 April lalu.