Cara Kapolres Jakbar Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

Menurut dia, hal ini sejalan dengan intruksi Kapolri. Audie bersama anggotanya menyambangi rumah warga tergolong miskin dan rentan miskin untuk diberikan bantuan berupa sembako.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 29 Apr 2020, 17:22 WIB
Kapolres Jakbar Kombes Pol Audie S Latuheru turun tangan mendata warga rentan miskin dan miskin yang terdampak Covid-19. (Liputan6.com/Ady Anugrhadi)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru turun tangan mendata warga rentan miskin dan miskin yang terdampak Covid-19. Salah satunya warga yang tinggal di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Audie mencatat satu persatu warga yang berhak menerima bantuan terutama yang belum terjamah oleh pemerintah setempat.

Menurut dia, hal ini sejalan dengan intruksi Kapolri. Audie bersama anggotanya menyambangi rumah warga tergolong miskin dan rentan miskin untuk diberikan bantuan berupa sembako.

Setidaknya 244 Kepala Keluarga yang selama ini belum pernah menerima bantuan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di DKI Jakarta.

"Jadi kami kasih dulu yang ada. Setelahnya kami coba data mereka agar nantinya dilaporkan sehingga mereka bisa mendapatkan bantuan (pemerintah)," kata Audie saat dihubungi awak media, Rabu (29/4/2020).

 


Sokong UMKM

Tak cuma masyarakat, Audie juga menyokong sejumlah dana untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak bencana Covid-19.

Polres Metro Jakarta Barat memberikan bantuan dana kepada para UMKM khususnya di bidang kuliner. Hindangan itu pun dibagikan secara cuma-cuma kepada warga sekitar untuk berbuka puasa.

"Kami bayar semua dagangan hari ini. Mereka akan masak dan akan dibagi-bagikan ke warga sekitar untuk buka puasa nanti," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya