Pemda Jabar Telah Salurkan Bansos COVID-19 pada 23.700 Keluarga

Pemerintah Jawa Barat mengklaim sampai saat ini telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) dampak COVID-19 kepada 23.700 kepala keluarga.

oleh Arie Nugraha diperbarui 30 Apr 2020, 05:00 WIB
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah pusat menyalurkan paket bansos selama tiga bulan untuk mencegah warga mudik dan meningkatkan daya beli selama masa pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Jawa Barat mengklaim sampai saat ini telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) dampak COVID-19 kepada 23.700 kepala keluarga. Jumlah kepala keluarga tersebut belum termasuk jumlah bansos yang kembali karena tidak disalurkan.

Menurut Sekertaris Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad, besaran bansos yang tidak tersalurkan berdasarkankan laporan yang dia terima hanya di kisaran tujuh persen. Penyebabnya beragam, dari warga yang menolak sampai dengan tidak samanya nomor induk kependudukan (NIK).

"Kalau dalam peraturan gubernur, bahwa pendataan itu dimulai dari data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Ya sekarang yang sedang dibagikan bantuan gubernur ini, adalah data hasil penyisiran DTKS yang memang belum mendapatkan bantuan. Baik PKH (Program Keluarga Harapan) atau pun bantuan sembako maupun bantuan dari lain - lainnya gitu kan. Ini disisir dan dibagikan sekarang," kata Daud, Bandung, Rabu, 29 April 2020.

Daud mengatakan, mengacu kepada surat keputusan Gubernur Jawa Barat, jumlah penerima bantuan bansos COVID-19 yaitu 445 ribu kepala keluarga. Daud mengaku sebenarnya Pemerintah Jawa Barat menginginkan data penerima bansos COVID-19 berawal dari ketua RW, sehingga penyalurannya tepat.

Kemudian data sesuai nama dan alamat penerima bansos tersebut ucap Daud, secara berkesinambungan disampaikan oleh kepala daerah masing - masing kabupaten kota ke tingkat provinsi.

 

 


9 Pintu bagi Penerima Bansos Non-DTKS

Sedangkan untuk data penerima bansos non-DTKS, seperti yang sudah diketahui ada sembilan pintu yang berasal dari pemerintah kota kabupaten.

"Misalnya keluarga A mendapatkan PKH, keluarga B sembako, C dapat dari presiden. Yang memilah siapa? Kabupaten/kota. Dari sekian ribu, kabupaten/kota yang harus memilah. Itu cara untuk membedakannya. Tapi kita berharap hari ini bisa masuk semua. Tadi ada 14 kabupaten/kota yang belum lengkap untuk segera dimasukkan data yang ada. Sementara ada di sekitar 1,4 juta KK dari kabupaten/kota tapi ini sementara. Nanti SK-nya ada dengan fixed data," sebut Daud. 

Dari 27 kota/kabupaten, baru 13 kota/kabupaten yang sudah beres soal pendataan penerimaan bansos non-DTKS. Kemungkinan besar terdapat beberapa keputusan gubernur keluar.

Daud mengaku seluruh data harus transparan tentang penerima bansos tersebut. Sehingga menurut Daud, seluruh data tersebut harus dibuka seluas - luasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya